Pemkab Banyuwangi Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Dapat Menjadi Pegawai Pemerintah
Pemkab Banyuwangi menjamin para penyandang disabilitas dapat menjadi pegawai pemerintah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menjamin para penyandang disabilitas dapat menjadi pegawai pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko saat peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Selasa (5/12).
Wabup Yusuf mengatakan, Banyuwangi telah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Perda tersebut berisi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bagi warga disabilitas daerah.
“Salah satu hal penting dalam Perda tersebut, adalah ketentuan alokasi karyawan penyandang disabilitas pada instansi pemerintahan di Banyuwangi sebesar 2 persen."
"Maka pada tahun mendatang penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan orang-orang lainnya untuk bekerja di pemerintahan,” kata Yusuf.
Yusuf melanjutkan, adanya Perda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas.
Karena mereka juga banyak yang memiliki keahlian maupun ketrampilan yang bisa diandalkan.
"Ini sebagai komitmen Pemda untuk memberikan kesempatan yang sama. Tidak lantas kekurangan fisik menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan haknya untuk bekerja," terang Yusuf.
Akan tetapi, meski telah diatur, menurut Yusuf, asas profesionalitas tetap dijunjung.
"Tentu saja, pekerjaannya disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan para penyandang disabilitas. Jika memang punya kemampuan, tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyuwangi, Wasis mengatakan, pihaknya senang dan mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi memberikan jatah mengisi dua persen tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
“Kami senang diberi kesempatan, asalkan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan kawan-kawan kami,” kata Wasis.
Dia mengatakan, dari 250 anggota PPDI Banyuwangi, Banyak yang telah menjadi sarjana atau terlatih dalam kemampuan-kemampuan tertentu.
Misalnya pengoperasian komputer, baik pengetikan atau desain grafis, perbaikan perangkat elektronik, bahkan perbaikan telepon genggam.
“Insyaallah nanti kawan-kawan sudah siap dipekerjakan. Kami harap disesuaikan dengan kemampuannya, kalau sarjana pendidikan bisa di sekolah, kalau sarjana sosial mungkin bisa di Dinas Sosial Banyuwangi,” kata Wasis lagi.
Selain itu, ada kabar bahagia lainnya bagi para penyandang disabilitas di Banyuwangi. Melalui Dinas Pariwisata, Pemda Banyuwangi menggratiskan tiket masuk bagi para penyandang di semua destinasi wisata di Banyuwangi.
"Ini sedang kita rumuskan. Nanti, setiap penyandang disabilitas akan dilengkapi kartu khusus. Dengan menunjukkan kartu tersebut, mereka bisa masuk dengan gratis tempat-tempat wisata di Banyuwangi," pungkas Peni.