Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngeri, Provokator Gerakkan Warga Bakar Mobil Polisi Saat Menangkap Bandar Narkoba

Tidak hanya itu, warga yang termakan provokasi sempat melempari kendaraan milik petugas pada saat akan membawa tersangka Enti.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ngeri, Provokator Gerakkan Warga Bakar Mobil Polisi Saat Menangkap Bandar Narkoba
guns.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Penangkapan terhadap seseorang yang diduga bandar narkoba yakni Andri alias Enti (40) warga Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diwarnai perlawanan dari warga setempat.

Akibatnya dua orang personel polisi terluka saat penggerebekan.

Tidak hanya itu, warga yang termakan provokasi sempat melempari kendaraan milik petugas pada saat akan membawa tersangka Enti.

Anggota juga menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka di bagian kepala karena kena lemparan batu.

Melihat serangan warga, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun tak digubris oleh warga sehingga terjadi saling pukul antara warga dan polisi.

Berita Rekomendasi

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Wakapolres Kompol Ihsan SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Usman SIk mengatakan, penangkapan tersangka Enti, yang merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, tersebut berlangsung, Kamis (7/12/2017) sekira pukul 16.00 sore.

"Tersangka sudah berhasil diamankan, kemudian pada saat tersangka dimasukkan ke dalam mobil, tiba-tiba massa yang diprovokasi oleh kakak tersangka bernama Mulkan dan Koncit menyerang mobil polisi menggunakan parang, kayu dan batu,” ujar Kapolres sehingga saat itulah, polisi memberikan tembakan peringatan ke atas tapi tak dihiraukan.

Barang bukti lain diamankan, 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 6,67 gram, 2 buah timbangan digital, 2 bundel plastik bening, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok, 1 helai celana pendek warna putih tempat disimpannya narkoba sisa penjualan narkoba sebanyak 1 kilogram dari milik Deby yang kini masih buron.

Penjualan sabu sebanyak 1 kg itu habis selama 15 hari saja.

Setelah tersangka diamankan dalam mobil, terjadilah serangan tersebut, sehingga membuat kaca samping kanan dan kiri serta belakang mobil pecah dan 2 orang anggota sat narkoba terluka di tangan dan kepala.

Bahkan kedua provokator tersebut mengambil 2 botol berisi bensin dan disiramkan ke mobil anggota.

“Melihat kondisi tersebut, Kasat Narkoba dan anggota memberikan tembakan peringatan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga diambil tindakan diskresi dengan menembak ke arah mereka hingga menyebabkan Mulkan mengalami luka tembak di punggung sebelah kanan dan Koncit luka tembak di tangan kanan, tembus,” ujarnya.

Beruntung, tersangka Enti tidak lepas dan berhasil dibawa dan telah diamankan di Polres OKI, berikut barang bukti 2 paket sedang narkoba jenis sabu, 2 botol berisi sisa bensin, parang, batubata, batu koral dan kayu yang digunakan masyarakat untuk menyerang anggota.

Kemudian kedua warga yang tertembak telah dibawa ke Puskesmas Tulung Selapan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Sementara situasi sampai dengan saat ini kondusif.

Setelah, peristiwa penangkapan itu, puluhan anggota dipimpin Wakapolres OKI Kompol Ihsan SIk, Jumat (8/12/2017), mendatangi Desa Deling untuk memastikan desa tersebut kondusif.

Dan menerangkan kepada pihak yang terlibat dalam perusakan harus bertanggungjawab.

"Saya sangat menyayangkan tindakan sekelompok warganya yang melakukan perlawanan dalam bentuk aksi kekerasan dan penyerangan kepada anggota kita.

Padahal anggota kita ini sedang berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tulung Selapan,” ujar Kompol Ihsan yang saat tiba di Desa Deling juga nyaris ada penyerangan kembali. Namun bisa teratasi dengan baik dan aman.

Demikian, di dalam perjalanan pulang kendaraan polisi yang melintasi jalan Raya Tulung Selapan-Kayuagung, persisnya diperbatasan Desa Sunggutan lokasi hutan di pasang ranjau papan berjejer paku untuk menghalau kendaraan rombongan patwal melintas.

"Kendaraan mobil rombongan polisi dipasang ranjau sore tadi. Sehingga kendaraan berhenti dan membuang tembakan peringatan," ujar warga Desa Sunggutan yang memberikan informasi ke wartawan melalui telpon.

Masih kata warga, ranjau papan yang ada paku itu dibawa petugas dan tidak ada lagi di jalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas