Ketua RT di Ngabang Kabupaten Landak Tak Menyangka Ada Warganya Diamankan Densus 88
Tim Densus 88 Anti Teror kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Kalimantan Barat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Tim Densus 88 Anti Teror kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Kalimantan Barat.
Sumber Tribun menyebutkan, kali ini Tim Densus BB mengamankan dua orang tersebut di Ngabang, Kabupaten Landak, Sabtu (9/12/2017) malam.
Kedua orang tersebut telah dibawa tim Densus 88 Anti Teror di-back up anggota Brimob Polda Kalbar menuju Pontianak.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Kecamatan Ngabang.
Sebanyak 11 personel Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris dengan inisial K (45) serta putranya berinisial J (15).
Ketua RT, Gusti Mulyadi, mengungkapkan dirinya tidak menyangka jika ada warganya yang diamankan Densus 88.
"Saya hanya ikut menyaksikan," katanya singkat.
Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara
saat pengamanan tersebut memang ada dibawa barang-barang dari rumah yang bersangkutan.
"Ada beberapa buku dan tempelan di dinding. Kayak tulisan gitu warna merah," jelasnya.
Pantauan Tribun, hingga pukul 00.00 WIB, diduga terduga masih diinterogasi secara tertutup di Mapolres Landak. Pengamanan dilakukan dengan ketat.
Selain itu, di rumah terduga terlihat juga beberapa anggota Polres Landak yang berjaga-jaga.
"Ini dari Polda langsung yang menanggani. Kita belum bisa kasih keterangan," kata Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio di Mapolres Landak.
Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) Raja H Ya' Zulkifli membenarkan ada dua warganya yang diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (9/12/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah ruko yang berada di Jl Pangeran Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Landak.