Ternyata Ada 119 Orang Pencari Suaka di Kupang
Pendekatan yang dilakukan oleh petugas di Kantor Rundenim adalah pendekatan kemanusiaan atau humanisme
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang sampai saat ini menampung 354 orang imigran tinggal di Kupang.
Dari jumlah tersebut terdapat 119 orang pencari suaka.
"Dari total 354 orang tersebut, ada 231 orang pengungsi, pencari suaka ada 119 orang, 3 orangnya tidak jelas dan 1 orang imigrasi," ungkap kepala Rudenim Kupang, Drs. Effendi Saragih, Selasa (19/12/2017).
Dari 354 orang ini dibagi tiga tempat penginapan yaitu, Rudenim Kupang 153 orang (9 Keluarga 41 orang tambah 112 pria single), Hotel Ina Boi 57 orang (9 Keluarga, 37 orang tambah 20 pria single) dan Hotel Lavender 60 orang pria sigle dan Kupang In 84 orang (17 keluarga 66 orang tambah 18 pria single).
"Jadi jumlah orang yang ada di Rundenim Kupang sampai hari ini berjumlah 354 orang. Dan yang paling banyak itu adalah orang dari Negara Afganistan berjumlah 305 orang. 221 orang pengungsi, pencari suaka ada 83 orang dan 1 orang tidak jelas," ungkap kepala Rudenim Kupang, Drs. Effendi Saragih, Selasa (19/12/2017).
Baca: Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Ilegal di Wilayah Kupang
Ia mengatakan, pihaknya tidak memfasilitas para imigran tapi pihaknya bertanggungjawab untuk menampung para imigran.
Selain negara Afganistan ada juga imigran dari Banglades 5 orang, Ethiopia 28 orang, Myanmar 2 orang, Nepal 1 orang, Pakistan 5 orang, Srilanka 7 orang dan Filipina 1 orang.
Saragih, menjelaskan, jumlah deteni yang keluar pada tahun 2017 berjumlah 106 orang.
Sembilan orang pemulangan secara suka rela, deportasi 4 orang, pemindahan ke Community House 81 orang, pelarian ada 11 orang dan meninggal 1 orang.
"Jumlah deteni yang masuk tahun 2017 ada 5 orang. 4 orang warga Vietnam dan 1 orang warga negara Filipina. Sedangkan yang kelahiran 3 orang dan melukai diri ada 4 orang," jelas Saragih.
Deportasi
Ia mengungkapkan, yang membiayai para pengungsi yaitu dari Internasional Organisation for Migration (IOM).
Organisasi ini yang menyediakan anggaran untuk para pengungsi, baik di Rundenim Kupang, Hotel Ina Boi, Lanvender dan Kupang In.
"Mulai dari makan, pakaian dan perlengkapan mandi, sabun dan odol. Ini semua ditanggung oleh IOM," ujarnya.
Saragih mengaku, penempatan negara ketiga bagi deteni pada tahun 2017 tidak ada.
Ia juga mengatakan, 40 orang migran asal Vietnam pada beberapa bulan yang lalu sudah dideportasi pada bulan November 2017.
Baca: Banyak WNA yang Dideportasi, Ini Alasannya
"Sebanyak 37 orang asal Vietnam sudah dideportasi itu dua kali dilaksanakan. Sisa 4 orang dan itu juga sudah dideportasi," ungkapnya.
Sementara Kasubag Tata Usaha Rundenim Kupang, Benyami Tulesi, mengatakan, pendekatan yang dilakukan oleh petugas di Kantor Rundenim adalah pendekatan kemanusiaan atau humanisme.
Itu dilakukan agar dalam proses pendekatan yang dilakukan lebih baik.
"Selama Rundenim ada di Kupang memang tidak ada masalah yang serius yang terjadi. Tidak ada gangguan ketertiban. Karena kami lakukan dengan menggunakan pendekatan humanis kepada para deteni," ungkapnya. (gg)