Kekesalan Terhadap Mertua yang Tak Kunjung Berikan Anaknya Jadi Pemicu Ayah Racun Bayinya
Polisi menahan Erens Lulu Bire (18) atas dugaan telah meracuni anaknya sendiri, Kristian Kale (11 bulan).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
TRIBUNNEWS.COM, BABAU - Polisi menahan Erens Lulu Bire (18) atas dugaan telah meracuni anaknya sendiri, Kristian Kale (11 bulan).
Pelaku meracun bayinya dengan obat serangga yang dimasukkan ke dalam dot susu korban lalu meminumkannya kepada korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018), mengatakan, dugaan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal terhadap Aplonia Kale Ladja dan Lazarus Lobo, nenek dan kakek korban selaku mertua pelaku.
Baca: Ayah Bunuh Bayinya, Susu Dicampur Racun Serangga Lalu Dimasukkan ke Dot dan Diminumkan
Pelaku kesal karena sang mertua tidak mau memberikan sang anak kepada pelaku dan istrinya.
Menurut Amalo, pelaku dan istrinya belum menikah.
Rencananya, mereka berdua hendak menikah pada tahun 2018 ini.
Amalo menuturkan, awalnya sang nenek mendengar korban menangis di dalam kamar.
Kemudian sang nenek masuk dan membujuk dengan menggendong korban, namun korban tetap menangis.
Baca: Terlilit Utang, Wanita Ini Gasak Perhiasan Majikannya Dari Dalam Lemari
Pada saat menggendong, sang nenek mencium bau tidak sedap atau bau seperti obat serangga dari mulut korban.
Karena itu, nenek korban keluar dan memberitahukan kepada tetangga.
Baca: Adik Ipar Tiba-tiba Peluk dan Seret Ibu Rumah Tangga di Bali, Teriakannya Kejutkan Karyawan Hotel
Selanjutnya, tetangga masuk ke rumah dan menciun bau yang sama.
Tetangga pun mengambil dot susu dan menciumnya, ternyata dot itu juga mengeluarkan bau obat serangga.
Saat itu kondisi korban sudah kritis sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Menia Seba.
Baca: Pukul Istri Dengan Sapu Hingga Babak Belur, Sumarlan Ditahan Polisi
Tetapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
"Hasil penyelidikan pihak kepolisian kepada sasaran orang dalam rumah dan menemukan tersangka Erens Lulu Bire (18) yang adalah ayah kandung korban," kata Amalo.
Amalo mengatakan, racun serangga itu diduga diberikan Erens Lulu Bire (18) kepada korban.
"Jadi korban meracuni korban diduga dengan cara mencampurkan racun serangga dengan susu kemudian dimasukkan ke dalam dot lalu dikasih kepada korban untuk minum. Pelaku adalah ayah kandung korban," ujar Amalo.
Berita ini sudah dimuat di Pos Kupang dengan judul: Polisi Tahan Erens Lulu Bire