Kasus Dugaan Korupsi Barang, Polisi Geledah Balai Kota Makassar
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ribuan bibit pohon ketapang
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polda Sulawesi Selatan menyita beberapa dokumen dari hasil penggeledahan Kantor Balai Kota Makassar.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ribuan bibit pohon ketapang dan UMKM Kota Makassar Tahun Anggaran 2016.
"Iya sudah selesai (penggeledahannya). Hasilnya beberapa dokumen disita," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani saat dihubungi.
Dicky mengungkapkan bahwa polisi juga telah memeriksa Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto sebagai saksi. Selain beberapa saksi lainnya.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Danny Pomanto) masih sebagai saksi. Sudah banyak yang diperiksa (saksinya)," kata Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa ada indikasi korupsi dalam pengadaan 5.403 pohon ketapang pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar serta pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan Lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar Tahun 2016.
"Kalau dugaan sih ada, tapi penetapan tersangka belum ada sampai hari ini," kata Dicky.
Saat ini penyidik masih mendalami dua kasus yang diduga melibatkan Danny Pomanto sebagai Walikota Makassar, bahkan penyidik sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Sudah selesai (gelar perkara), masih dilakukan pendalaman," ujar Dicky.
Dalam perkara ini, Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi karena diduga merancang program pengadaan barang sanggar kerajinan Lorong-lorong Kota Makassar, menetapkan pagu anggaran dalam DIPA yaitu Rp 1.025.850.000 dan realisasi Rp 975.232.000.
Ditaksir, kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 448.914.250. Sedangkan, pengadaan 5.403 pohon ketapang pagu anggaran Rp 6.918.000.000 dan realisasi Rp 5.027.263.000. Kemudian, harga per pohon Rp 200.000 menjadi Rp 250.000 hingga Rp 360.000 per pohon.