Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Wanita Bercadar Terungkap, Pelaku Paksa Korban Ceraikan Suaminya

Meski pelaku sudah ditangkap, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono, enggan memberi keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut.

Editor: Willem Jonata

Sunaryo menunjukkan padanya riwayat pangilan telepon di ponsel korban, yang dihubungi oleh teman sekolahnya.

"Saya pernah ditunjukkan ponsel ada telepon berulang kali ke ponsel adik (korban)," bebernya.

Mengenai kronologi kematian korban, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan bahwa korban sempat dijemput seorang pria di rumahnya.

Ia dijemput menggunakan mobil dari rumahnya. Kemudian keduanya sempat bertemu di sekitar RSUD dr Iskak, tak jauh dari rumah korban.

Korban juga sempat menitipkan sepedanya di sekitar RSUD dr Iskak.

"Kami sudah memeriksa rekaman CCTV RSUD dan memang benar mereka sempat terekam," terang Mustijat.

Diketahui, korban merupakan warga Jalan Pahlawan Gang III, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Berita Rekomendasi

Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Masjid Anas Bin Fadholah Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Kamis (4/1/2018).

Terdapat pesan yang ditulis pada selembar kertas bersamaan dengan ditemukannya mayat tersebut.

Pesan itu berbunyi, "Maaf!!! Mohon dirawat sesuai syariat Islam, jangan cari tahu siapa saya."

Pada tubuh korban kalung masih melingkar di leher. Jari tengah kanannya juga masih mengenakan cincin, begitu juga jari tengah dan manis di tangan sisi lainnya.

Seperti dilansir Surya, Sabtu (6/1/2018), terdapat bekas jeratan di leher korban.

Bahkan, korban seakan menahan sakit dalam kondisi seperti menggigit lidah.

Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.

Suami korban, yang merupakan pegawai PLN, akan dipanggil ke Polres Kediri untuk kembali dimintai keterangan hari ini, Senin (8/1/2018).(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas