Zulfikar Mencuri di Komplek TNI, Barang Kejahatan Dijual ke Kawasan Binjai
Pria berusia 49 tahun itu nekat mencuri di Komplek TNI Abdul Hamid Desa Lalang, Kecamatan Sunggal.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zulfikar warga Jalan Pendidikan, Dusun III Diski, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal gelap mata.
Pria berusia 49 tahun itu nekat mencuri di Komplek TNI Abdul Hamid Desa Lalang, Kecamatan Sunggal.
Akibat perbuatannya ini, Zulfikar pun mendekam di Polsek Sunggal.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Pelaku sempat menjual barang-barang curian milik korbannya Erwin Nazar (56) di kawasan Binjai.
"Tersangka beraksi sendirian. Saat kejadian, kebetulan rumah korban tengah ditinggal pergi," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (13/1/2018) siang.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
Budiman mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan hanya satu unit televisi. Rencananya, televisi itu juga akan dijual kepada penadah.
"Hasil pencurian ini digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari. Dia ngakunya sudah lama tak bekerja, jadi nekat mencuri," ungkap Budiman.
Untuk selanjutnya, kata Budiman, penyidik masih mengecek laporan lain yang memungkinkan berkaitan dengan tersangka. Sebab, tersangka beralasan baru sekali beraksi.(Ray/tribun-medan.com)