Kisah Sepasang Kekasih Yang Harus Jalan Kaki Melewati Kubangan Lumpur Sejauh 1,5 KM Untuk Menikah
Pergerakan tanah di Dusun Pramen Desa Bantar Kecamatan Wanayasa membuat warga satu desa di Desa Suwidak, Wanayasa terisolasi.
Editor: Hendra Gunawan
"Karena sudah dijadwal akad nikahnya tanggal itu dengan penghulu, persiapan sudah semua. Jadi gak mungkin diubah lagi,"kata kakak Nurkhasanah, Endang Pujiastuti, Kamis (18/1/2018)
Mereka pun menyadari, konsekuensi menikah di tengah kondisi desa yang masih terisolasi dan terancam pergerakan tanah.
Hingga hari perkawinan itu datang, Senin (15/1), rumah mempelai perempuan di Dukuh Buana Desa Suwidak mulai ramai didatangi tamu.
Ijab kabul keduanya dijadwalkan pukul 07.00 Wib yang dilanjut acara resepsi pukul 09.00 Wib kemudian.
Sang penghulu dari KUA direncanakan datang ke tempat pernikahan melalui jalur alternatif via Desa Karang Tengah Suwidak karena jalan utama longsor.
Namun, meski pagi mulai beranjak, sang penghulu dari KUA Kecamatan Wanayasa belum juga datang. Keluarga mulai cemas, pasangan pengantin terlebih panik.
Sementara para tamu undangan telah duduk rapi dan menunggu rangkaian acara berlangsung.
Komunikasi dengan penghulu sulit dilakukan karena jaringan seluler di desa terpencil itu putus-putus.
Setelah komunikasi dengan penghulu tersambung, mereka berupaya cari jalan keluar. Penghulu ternyata masih terjebak di dusun Beji Desa Karang Tengah.
Kendaraannya tak bisa masuk ke Desa Suwidak karena jalur alternatif via dusun Beji susah ditaklukkan.
Panitia sempat berupaya menjemput penghulu menggunakan sepeda motor trail yang mampu menembus medan sulit. Namun itu urung dilakukan karena kondisi jalan terjal dan berlumpur.
"Penghulunya masih di dusun Beji gak bisa masuk ke Suwidak. Jalan alternatifnya sulit dijangkau," katanya
Hari mulai beranjak siang. Acara pernikahan sudah dipastikan molor. Bagaimanapun, akad nikah yang menjadi inti acara harus tetap dilangsungkan.
Akhirnya, sang pengantin memutuskan menjemput penghulu di desa seberang untuk mengesahkan perkawinan mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.