Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Mobil Sewaan, Slamet Berhasil Menggendam Siti Hingga Perhiasannya Ludes

Slamet melakukan kejahatan modus gendam kepada korban Siti Naimmah (28), warga Kecamatan Tandes, Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bermodal Mobil Sewaan, Slamet Berhasil Menggendam Siti Hingga Perhiasannya Ludes
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya meringkus Slamet Santoso (34).

Pria yang tinggal di Jl Pakis Tirtosari XI/Surabaya ini diamankan polisi lantaran melakukan penggelapan dengan modus gendam.

Slamet melakukan kejahatan kepada korban Siti Naimmah (28), warga Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kejahatan yang dilakukan Slamet terjadi pada awal Januari 2018.

Awalnya, Slamet mengajak Siti pergi ke Sidoarjo dengan naik mobil Toyota Avanza sewaan.

Setelah dari Sidoarjo, Slamet mengajak Siti ke Sutos di Jl Hayam Wuruk Surabaya.

“Pelaku mengajak korban ke Sutos dengan alasan menagih utang kepada temannya yang bernama Doni,” sebut Kompol I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo Surabaya. Jumat (19/1/2018).

BERITA TERKAIT

Selama di dalam mobil, korban Siti dipengaruhi dengan kata-kata oleh Slamet. Sehingga korban menuruti semua apa yang dikatakan dari Slamet.

Termasuk saat pelaku menyuruh melepas kalung emas yang dikenakan korban dan meninggalkan tas di mobil.

“Alasan dari pelaku khawatir korban berpenampilan mencolok saat bertemu Doni. Pelaku ini tidak ikut ke kafe tempat kerja Doni,” jelas Gede.

Akhirnya korban Siti naik ke lantai satu Sutos seorang diri. Dia bergegas ke salah satu kafe yang sudah dikatakan Slamet guna menemui Doni.

Ternyata begitu tiba di kafe yang dikatakan Slamet, tidak ada karyawan yang bernama Doni.

Selanjutnya, Siti menelepon Slamet tapi tidak tersambung.

Kemudian Siti menuju tempat parkir dan ternyata Slamet sudah tak di tempat semula. 

Merasa tertipu oleh Slamet, Siti memutuskan melapor ke Polsek Wonokromo.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sudah diketahui berdasarkan keterangan dari Siti.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya Jl Pakis Surabaya, Senin (15/1/2018).

“Kami menangkap pelaku saat mencuci mobil di rumahnya. Sedangkan perhiasan dan tas korban sudah tidak ada, karena pelaku sudah menjualnya,” tutur Gede.

Aksi yang dilakukan Slamet bukan hanya sekali saja. Dia sudah melakukan tindak kejahatan dengan modus gendam sebanyak empat kali di Surabaya.

“Sudah empat kali melakukan dan sekarang tertangkap. Saya melakukan ini karena tidak memiliki pekerjaan,” kata Slamet.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas