Komplotan Pencuri Truk di Surabaya Digulung, Barang Biktinya Dipreteli
Saat menumpang tidur digudang itu, Radianto ternyata mengambil kunci truk yang diincarnya saat sopir lain tidur.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung komplotan pencurian truk yang digasak di pergudangan Jl Sukomanunggal, Sabtu (13/1/2018) lalu. Ada lima pelaku sindikat ini yang mampu diringkus polisi.
Polisi membongkar jaringan ini, setelah mereka mengantongi identitas otak komplotan pencurian itu.
Baca: Siswa SMP Tewas Usai Bersetubuh dengan Pacar, Ini Fakta-faktanya
Tiga pelaku pencurian truk bak bernopol L 9662 UU, antara lain Utomo (29) asal Tawangrejo, Turi Lamongan ; Syaiful Abidin (33), asal Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng, Jombang dan Radianto, pria asal Desa Wates, Kecamatan Tanjung anom, Nganjuk.
"Otak pelaku pencurian truk ini adalah tersangka Radianto. Dia merupakan mantan sopir korban. Sebelum mencuri dia tidur digudang korban tiga hari," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Senin (22/1/2018).
Saat menumpang tidur digudang itu, Radianto ternyata mengambil kunci truk yang diincarnya saat sopir lain tidur. Setelah memindahkan truk yang diincarnya ke tempat yang leluasa untuk dibawa kabur, Radianto menghuningi Utomo.
Setelah Utomo datang, keduanya membawa kabur truk tersebut menuju Nganjuk. Sampai di Nganjuk keduanya bertemu Syaiful dan DN (DPO) dan menyerahkan truk curian itu.
Kemudian Syaiful dan DN menjual truk tersebut kepada Munaji (36) warga Dusun Tubansari, Ds. Margoyoso, Kec. Salaman, Magelang.
"Mereka bertemu di daerah Wonogiri, Jawa Tengah. Oleh Munaji, truk itu dibeli seharga 40 juta. Penadah Munaji ini, juga berhasil kami ringkus," jelas Dewa.
Setelah membeli truk curian tersebut, Munaji membawanya ke daerah asalnya di Magelang. Setelah beberapa saat, Munaji menjualnya ke Purwodadi Jawa Tengah kepada Amin Sugiri (52) warga asal Ds. Mijen, Kec. Kebonagung, Kab. Demak, Jawa Tengah.
Oleh Sugiri, truk itu dibeli sebesar 55 Juta. Dan oleh Sugiri, truk itu dipotong-potong (dijagal) selama tiga hari.
"Penadah Sugiri juga berhasil kami tangkap beserta truk curian yang sudah dijagalnya. Bahkan nomor mesin truk sudah diganti oleh Sugiri. Sebab Sugiri merupakan pemilik sebuah bengkel truk di daerahnya," terang Dewa.
Kini, Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memburu DPO DN. Selain itu, mereka juga terus mengembangkan jaringan ini. Diduga kuat, Sugiri merupakan penadah truk curian yang sudah lama menjalankan bisnis penadahan.
Sebab saat digerebek, di bengkel miliknya, ditemukan sejumlah plar nomor polisi yang diduga berasal dari truk truk curian.
Sugiri mengaku, baru sekali itu membeli truk curian. Namun dia mengakui bahwa nomor mesin truk curian itu telah digantinya. Dengan maksud untuk dipasang di truknya sendiri.
"Hanya mesinnya saja yang akan saja pakai pak. Lainnya belum ada niatan menjual. Soalnya belum ada pembeli," terang Sugiri.
Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan beberapa bagian truk yang sudah tidak utuh lagi. Lantaran truk sudah dipreteli oleh Sugiri untuk dijual dalam bentuk lainnya.