Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Pemimpin Begal Sadis, Sebutir Peluru Menembus Dada Kanan

Polisi dari Anti Bandit Polres Gowa pada Senin (22/1/2018) menembak mati seorang pemuda bernama Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Akhir Kisah Pemimpin Begal Sadis, Sebutir Peluru Menembus Dada Kanan
Tribun Timur
Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Polisi dari Anti Bandit Polres Gowa pada Senin (22/1/2018) menembak mati seorang pemuda bernama Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran.

Peluru milik polisi menembus dada kanannya saat berusaha melawan ketika pengembangan kasus di Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini merupakan pemimpin geng motor sekaligus kelompok begal bernama Mappakoe.

Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran.1
Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran.

Di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar dan Gowa, Mappakoe dikenal meresahkan akibat kejahatan di jalanan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, pada tahun 2014 lalu, Kiran dikenal sering melakukan aksi penyerangan pengendara, mengancam, hingga berbuat onar lainya.

Baca: Jeritan Hati Sang Ayah yang Putrinya Tewas Usai Berhubungan Badan Dengan Pacar

Dalam menjalankan aksinya, pemuda bertato ini tak seorang diri karena dibantu kedua adiknya, yakni Aan dan Bongkeng.

Berita Rekomendasi

"Sehingga sindikat kakak beradik ini leluasa untuk merekrut dan mengintimidasi members geng motor agar melakukan aksi-aksi yang menganggu ketertiban umum dan bahkan mulai lakukan kejahatan jalanan, " ujar Shinto, Selasa (23/1/2018).

Aan kini ditangkap polisi berdasarkan laporan kejahatan yang diterima dari masyarakat.

Upaya penangkapan pada Senin lalu, bukan kali pertama dilakukan polisi kepada Kiran.

Pada Oktober 2015 Kiran ditangkap dan ditembak kakinya karena begal pengendara sepeda motor dengan cara menendang korban saat berkendara hingga jatuh, lalu membawa kabur sepeda motornya.

Setelah Kiran ditangkap, aktivitas Mappakoe redup.

Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran.2
Muhammad Kiran (21) alias Kiran Maulana alias Kiran.

Setahun kemudian, Kiran menghirup udara bebas, lalu beraksi lagi sejak akhir 2016.

Kiran kemudian membentuk geng baru bernama B-13 untuk jambret, membegal dan mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

"Dalam perkembangannya, kelompok B-13 sampai saat ini merekrut sekitar 30 orang members yang pada umumnya berasal dari siswa dengan kisaran umur 15-25 tahun," kata Shinto saat menjelaskan geng tersebut.

Usai beraksi, anggota B-13 biasanya berkumpul di sekitaran Lapangan Syech Yusuf, Sungguminasa, Gowa.

"Kiran dkk kumpul bersama di sekitar Lapangan Syech Yusuf untuk berbagi hasil (kejahatan) dan mengkonsumsi narkoba," ujar Shinto lebih lanjut.

Aksi B-13 juga sangat meresahkan dan bahkan tak segan mengancam warga yang menjadi anggota Banpol (Bantuan Polisi) atau informan polisi.

Sebelum ditembak, Kiran melalui akunnya pada Facebook, Minggu (14/1/2018) menulis sebagai berikut.

"Baik2 Mako Di Dalam Saja Adekku, Seandainya Nda Ada Bampol Yang Bantu Polisi Tidak Bakalan Ada Yang Tauki Bikang Dmanaki Bermalam Dan Dmanaki Bergaul,"

"Tapi Saya Sumpah Adekku Demi Allah Dan Demi Kau Akan Saya Cari Itu Yang Bampoliko Pegang Kata2ku, Tampa Ada Bampol Kita Bertiga Bersodara Tidak Bakalan Bisaki Na Dapat Polisia Apa Lagi Na Tauki.."

"#Tunggu2mi Rejekimu Bampol. Carik Memang Mako Orang Yang Bisa Jagaiko Dengan Baik2. Inakkemi Di Kana Kiran Tatto. Siksa Memangmi Komandan Adekku. Tapi Bakalan Ketemu Jaki Itu Suatu Saat Nanti Tapi Ntah Dmana Lokasinya. Salam Dari Kancil."

Ancaman kepada anggota Banpol ditulis Kiran lantaran tak terima adiknya, Aan ditangkap polisi. (Waode Nurmin)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas