Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjung Tahanan yang Bawa Sabu Ngaku Diupah Segini

Ditanya siapa yang menyuruhnya mengantarkan sabu, Hendri tak menjelaskannya secara detail

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengunjung Tahanan yang Bawa Sabu Ngaku Diupah Segini
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendri Suwandi (28), pengunjung rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang ditangkap membawa satu paket sabu seberat lebih kurang dua gram hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, Kamis (25/1/2018) sore. Ketika diwawancarai, pria bertubuh kurus ini semula diam.

Karena tak mau bicara, Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Eliakim Sembiring mendekati Hendri.

Saat itu, barulah Hendri bicara.

"Saya baru sekali aja antar ini bang. Itupun saya diupah cuma Rp100 ribu," katanya, Kamis (25/1/2018).

Ditanya siapa yang menyuruhnya mengantarkan sabu, Hendri tak menjelaskannya secara detail.

Pria berambut ikal ini cuma menunduk.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Pengedar Sabu Diamankan Saat Main Game di Warnet

"Saya cuma disuruh jumpai salah satu tahanan. Ada tahanan di Blok B," katanya menundukkan kepala dalam-dalam.

Akibat perbuatannya ini, Hendri terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Warga  Jalan Sutomo, Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini mengaku sangat menyesal telah berencana mengantar sabu pada Mariko, tahanan RTP di Blok B. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas