Sepasang Pengantin Menikah di Kantor Polisi Akibat Orangtua Pria Tidak Beri Restu dan Buat Keributan
"Saya tetap enggak setuju anak saya menikah dengan wanita itu. Semenjak sama wanita itu, anak saya jarang pulang ke rumah,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sepasang pengantin menikah di Markas Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Pemandangan berbeda terlihat di lobi Markas Polsek Laweyan.
Biasanya tempat itu dipenuhi pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Tapi Jumat (26/1/2018) tempat tersebut menjadi saksi bisu pernikahan pasangan Aditya Bagus Febriyantono (27), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, dan Ratri Listyorini (30), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Baca: Biaya Produksi Pembuatan Video Porno Perempuan Dewasa dengan Anak di Bandung Sebesar Rp 108 Juta
Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang
Prosesi sakral mengikat janji suci ini berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluarga perwakilan kedua mempelai.
Tentu saja juga dihadiri aparat Polsek Laweyan sebagai saksi pernikahan.
Aditya, mempelai pria, mengenakan jas hitam lengan panjang dan kopiah hitam.
Sementara Ratri terlihat cantik dengan memakai kebaya hijau kombinasi kuning.
Raut muka keduanya pun sarat akan kebahagiaan bercampur haru.
Sesekali juga mereka tampak tersipu malu.
Pasangan suami istri, Aditya dan Ratri, berpelukan seusai melangsungkan pernikahan di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Baca: Cerita Bambang Soesatyo Buat Usaha Kecil-kecilan Saat Masih Kuliah