Astakira Catat 40 Warga Cianjur Jadi TKW Ilegal ke Timur Tengah
Hendri Prayoga mengatakan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur belum efektif mencegah TKW non prosedural ke kawasan Timur Tengah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Hendri Prayoga mengatakan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur belum efektif mencegah tenaga kerja wanita (TKW) non prosedural ke kawasan Timur Tengah.
Hal tersebut berdasar kepada kasus penggerebekan sebuah rumah dimana ditemukan dua TKW asal Cianjur yang dipulangkan Kemenaker akhir pekan lalu.
Ditemukannya dua warga Cianjur mengindikasikan masih maraknya para perekrut TKW ke Timur Tengah.
Akhir pekan lalu TKW asal Cianjur Aah Rohanah (37) dan Eka Lestari (42) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat akan diberangkatkan ke negara Abudhabi Timur Tengah dan terjaring operasi kilat Kemenaker dan Mabes Polri di Jakarta Timur.
Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP
"Jadi dengan kejadian 2 TKW kemarin yang kena operasi kilat oleh Kemenaker dan Mabes Polri mencerminkan bahwa para pelaku perekrut TKW nonprosudural ke Timur Tengah masih marak di Cianjur," ujar Hendri, Selasa (30/1/2018).
Bahkan bukan hanya itu saja, kata Hendri, Astakira sudah mengantongi data sesuai dengan pengaduan berdasarkan surat kuasa di akhir tahun 2017 ada 25 kasus.
Dan awal tahun 2018 15 kasus jadi total 40 kasus.
Semua pemberangkatan TKW nonprosedural yang diberangkatkan ke Arab saudi dan Abu Dhabi U.A.E.
Ia mengatakan selama ini pemerintah daerah khususnya Disnakertrans belum bisa membuktikan pencegahan pemberangkatan TKW nonprosudural ke Timur Tengah tersebut.
Padahal selain menyurati ke pihak kecamatan, dan desa seharusnya mendata para perekrut(sponsor) agar terpantau.
Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir
"Kalau sudah terdata akan mudah untuk melacak bila mana ada permasalahan siapa sponsornya dan jasa PPTKIS terlebih, negara penempatannya pun bisa ketahuan," katanya.
Hendri mengatakan akan lebih efektifnya lagi pihak Disnakertrans ada kerja sama dengan kepolisian agar setiap permasalahan TKW bisa terungkap.
Sehingga para pelaku perekrut TKW nonprosedural ada efek jera.
"Kalau sudah terdata bisa melakukan pembinaan agar para sponsor tidak lagi memberangkatkan TKW secara Ilegal," ujarnya.
Astakira akan mengadakan sosialisasi dengan para calon tenga kerja Indonesia (CTKI) yang hendak berangkat agar tidak terjerumus menjadi TKI ilegal.
Baca: Pengakuan Dewi Soekarno: Pernah Dilamar 2 Juta Orang Kaya Amerika Sebelum Akhirnya Dinikahi Soekarno
"Saya akan melakukan koordinasi dengan para RT/RW terlebih, kepala desanya untuk memahami pemberangkatan TKW ke Timur Tengah," katanya.
Sebelumnyaa Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan telah melakukan upaya pencegahan TKW ilegal dengan cara menyurati pihak desa dan Kecamatan.
"Saya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi tentang TKW, tapi kan itu dikembalikan lagi ke TKW nya itu sendiri. Yang jelas pemerintah sudah memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang hendak berangkat menjadi TKI legal (resmi). TKI ilegal (tidak resmi) bahkan surat edaran pun terkait larangan pemberangkatan non formal ke timur tengah sudah dilakukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.