Biasa Antar Jemput Sekolah, Pemuda Nyambi Edarkan Sabu
Saat ditanya polisi, Dicky mengaku jika mendapatkan sabu dari Er alias Nipo dengan membeli Rp 2 juta dan dijual kembali Rp 350 ribu per paket
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Karangpipang Surabaya menangkap
Dicky Kurniawan (23) lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (3/2/2018) malam.
Dicky sehari-harinya kerja sopir antar jemput sekolah ini ditangkap di kamar kos Jl Kupang Segunting 4 Surabaya.
Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Noerijanto menjelaskan, pelaku ini sudah lama menjadi target dan diincar petugas.
Penangkapan Dicky bermula adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dipakai transakasi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan benar, selanjutnya dilakukan penggrebekan di rumah pelaku,” sebut Noerijanto, Senin (5/2/2018).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 9 paket klip dengan berat 3,39 gram.
Baca: Bandar Narkoba Gunakan Mesin Cuci untuk Edarkan Sabu 250 Kg
Saat ditanya polisi, Dicky mengaku jika mendapatkan sabu dari Er alias Nipo dengan membeli Rp 2 juta dan dijual kembali Rp 350 ribu per paket.
“Anggota sedang mengejar Nipo yang memasok sabu ke tersangka,” tutur Noerijanto.
Dicky mengaku, jika semua barang haram yang ditemukan petugas dikediamannya merupakan miliknya.
"Awalnya saya pemakai, tapi akhirnya jadi pengedar. Barang (sabu) sudah ada yang menyuplai," ucap Dicky.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa 9 plastik klip berisi sabu dengan berat 3,39 gram, satu HP Samsung dan kartu ATM Bank BCA.