Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Video Syur yang Diperani Anak-anak di Bandung? Tersangkanya Melahirkan di LP Sukamiskin

Saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Masih Ingat Video Syur yang Diperani Anak-anak di Bandung? Tersangkanya Melahirkan di LP Sukamiskin
KOMPAS IMAGES/AGIE PERMADI
Bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah tengah menjelaskan proses persalinan tersangka S di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, pada Minggu (4/2/2018) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah, menyebut, anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak yang ke-11.

“Iya itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).

Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung pada tanggal 29 Januari 2018.

Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi. Lalu tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa ultrasonografi atau USG guna mengetahui usia kehamilan.

“Saya minta sebagai bidan yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa oleh petugas Polda Jabar. Lalu saya periksa ulang,” jelasnya.

Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke Lapas Wanita. Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.

Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB. Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecokelatan, dan lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.

“Memang bayi segera menangis, namun setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk kami sudah memasang oksigen, setelah tubuhnya membaik baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel. Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas.

Baca: Cemburu Karena Lihat Cupang di Leher Istri, Pria Ini Dihukum 9 Tahun Penjara, Kisahnya Bikin Ngilu

Baca: All New Honda PCX Produksi Indonesia Resmi Meluncur Sore Ini, Harga Jual Mulai Rp 27,7 Juta

Obat tersebut disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.

Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu dari seorang anak lelaki yang bernama Dn.

Pada saat pembuatan video porno di sebuah hotel di Bandung itu, tersangka S hadir di lokasi lantaran ditelepon oleh F, sutradara sekaligus pembuat video porno itu.

Mirisnya, S bahkan menyuruh anaknya yang berinisial Dn untuk berbuat asusila.

Saat ditangkap oleh Polda Jabar, tersangka S ini dalam keadaan hamil tua, hingga akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.

Reporter: Agie Permadi

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Satu Pelaku Video Mesum Lahirkan Anak ke-11 di Lapas Sukamiskin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas