Budi Waseso: 90 Persen Peredaran Narkoba Libatkan Jaringan di Lapas
Buwas mengungkap banyaknya jaringan narkotika yang melibatkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada peredaran barang haram tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Budi Waseso mengunjungi Surabaya, Sabtu (10/2/2018).
Dia hadir untuk melakukan upacara peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim yang akan dibangun di Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Buwas itu mengungkap banyaknya jaringan narkotika yang melibatkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada peredaran barang haram tersebut.
"90 persen pengungkapan yang kita lakukan itu melibatkan lapas. Ini fakta. Baru saja saya kesini ada laporan, Aceh menyita 20 kg, lapas juga yang terlibat. Jadi kita harus bekerja berat untuk tugas ini," ujarnya kepada wartawan.
Baca: Cerita AKBP Untung Sangaji Digoda Banci dan Dipenjara Seminggu Lamanya
Ia tidak memungkiri peraturan, sistem dan regulasi yang sudah ada namun ada benar dirusak oleh petugas-petugas nakal.
BNN mengungkap, jaringan Lapas diketahui berkomunikasi menggunakan handphone dengan jaringan luar negeri.
"Aturan salah satunya tidak boleh ada handphone tapi orang mau beli handphone apa aja dan nomor HP apa aja cepet, ganti ganti baru. Nah buktinya dia (pelaku pengedar) bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita," papar Komjen Pol Budi Waseso.
Ia menegaskan pelaku-pelaku yang memperlancar peredaran narkoba harus dihukum tegas.
Komjen Pol Budi Waseso menyebut pelaku kasus narkoba serta petugas nakal di lapas sebagai 'penghianat negara' lantaran telah merusak generasi bangsa.
Baca: Zumi Zola Terpaksa Beri Uang Ketok kepada Anggota DPRD Jambi
"Penkhianat itu harus dieksekusi. Dia ikut membunuh bangsa kita. Itu yang harus dipikirkan serius," kata Buwas.
Menurutnya, BNN tidak bisa terlibat lebih dalam pemberantasan jaringan Lapas lantaran setiap instansi memiliki kewenangan dan pertanggungjawaban.
"Mari kita laksanakan sesuai dengan peran kita masing-masing dan tanggung jawab kita. Kita ini aparat negara, kita mengabdi kepada negara sesuai amanat negara. Itu yang harus dipegang," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.