Ada Tanda Merah di Sekujur Tubuh Anak Gadis Sang Ibu Syok Ternyata Ini yang Terjadi
Isu LGBT ( lesbian, gay, biseksual dan transgender) masih ramai diperbincangkan publik termasuk di media sosial.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Isu LGBT ( lesbian, gay, biseksual dan transgender) masih ramai diperbincangkan publik termasuk di media sosial.
Banyak pro dan kontra yang mewarnai isu tersebut.
Ada yang menilai LGBT merupakan bentuk penyimpangan sehingga harus ada penindakan tegas terhadap pelakunya.
Ada juga sebagian menganggap pelakunya harus mendapat perhatian baik perlindungan hukum maupun hak-haknya sebagai warga negara.
Perlu diketahui, fenomena LGBT bukan hal baru di dunia termasuk Indonesia.
Sejak dulu sudah ada orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Hanya saja, apakah ada unsur pelanggaran hukum sehingga pelakunya bisa dijerat pidana.
Seperti kejadian beberapa waktu lalu di Kepulauan Riau.
Meski bermesraan dengan sesama perempuan, wanita dewasa ini digiring ke kantor polisi.
Penyebabnya adalah perempuan yang digaulinya berusia di bawah umur.
Cara dia bercinta dengan gadis belia itupun sangat unik.
Dikutip dari Tribun Batam, penyidik Polsek Batu Ampar terus mendalami kasus pasangan lesbian yang terungkap beberapa waktu lalu.
Cinta terlarang ini masuk ke jalur hukum.
Hal itu setelah orangtua dari remaja putri berinisial FPS (17) melaporkan perempuan berinisial SD, ke polisi.
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi melakukan interogasi kepada keduanya.
Hasilnya membuat semua orang kaget.
Karena hubungan terlarang ini sudah jauh melampaui batas kewajaran.
Meski masih belia, tetapi keduanya cukup lihai melakukan adegan tak senonoh.
Berikut enam fakta yang dirangkum dari kasus cinta sejenis atau lesbi yang menghebohkan Batam beberapa hari terakhir ini.
Bekas ciuman yang membuat kasus ini terungkap.
Ketika itu, orangtua FSP melihat bekas ciuman di leher anaknya.
Saat diperiksa lebih mendalam, bekas merah akibat hubungan terlarang itu ternyata menjelajah di sekujur tubuh FSP.
Heran dengan hal itu, orangtua korban mendesak anaknya untuk mengaku siapa pacarnya yang membuat tanda merah di sekujur tubuh.
Pengakuan itu membuat orangtua FSP tak terima.
Mereka segera membuat perhitungan karena anaknya diperlakukan seperti itu.
Namun ibu FSP syok setelah tahu, bahwa pacar anaknya adalah seorang perempuan.
Mirisnya lagi, korban selama bercinta mengaku tidak mengetahui kalau pelaku adalah seorang perempuan.
Entah bagaimana cara mereka melakukannya sehingga identitas sang wanita yang menjadi pria tidak terungkap saat itu.
Ternyata teknik pelaku bercinta menggunakan jari.
Korban sudah lima kali melakukan hubungan badan.
Kehormatan FSP direnggut mengunakan jari.
Hal itu pun tidak disadari oleh FSP saat terbujuk rayuan untuk berhubungan intim.
Guna menyamarkan identitas, pelaku mengajak korban bercinta di dalam selimut.
Supaya tidak ketahuan kalau pelaku seorang perempuan, setiap bercinta SD selalu memakai kolor dan baju.
Untuk lebih aman, mereka bercinta di dalam selimut.
Layaknya pasangan suami istri, mereka saling melengkapi satu dan yang lainnya.
Korban dan pelaku juga terlibat pesta seks.
Dari pengakuan pelaku, mereka pernah bercinta bersama.
Di dalam kamar kos ada dua pasangan yang bercinta.
Bahkan empat orang ini saling pandang-pandangan saat bercinta.
Korban mengenal pelaku lewat Facebook.
Setelah berkenalan di jejaring sosial mereka memutuskan bertemu.
Pasangan sejenis ini memantapkan hati untuk menjalin hubungan.
Selama lima bulan berpacaran sudah lima kali mereka melakukan hubungan badan. (Alza Munzi)
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, kasus masih diperiksa dan pelaku mengakui dia pernah hubungan.
“Katanya sudah lima kali hubungan. Kami masih terus memeriksa kasus ini,” kata dia.