Kecelakaan Tanjakan Emen, Mekanik Bus Jadi Tersangka karena Kasih Saran Potong Selang Rem
Saif, pria berusia 46 tahun akhirnya menyandang status sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen
Editor: Sanusi
Kemenhub juga akan memasang fasilitas keselamatan jalan seperti rambu chevron atau rambu pengarah tikungan, pita penggaduh (rumble strips), dan warning light di sekitar tanjakan aman.
"Pengguna lalu lintas jalan raya, utamanya kendaraan bermotor roda dua atau lebih, dapat mengatur kecepatannya agar tidak sampai terjatuh atau menabrak pagar pembatas (bila ada) pada area jalan raya yang terpasang rambu chevron ini," ungkap Dirjen Budi.
Tidak hanya Kemenhub, Kementerian PUPR melalui Puslitbang Jalan dan Jembatan KemenPUPR juga akan membangun jalur darurat atau jalur penyelamat atau escape road.
Fungsi escape road adalah mengantisipasi kendaraan yang tidak terkendali ketika di turunan misalnya akibat rem blong.
Kementerian Pariwisata dan PHRI (Persatuan Hotel Republik Indonesia) juga akan membagun tempat wisata atau hotel yang menyediakan fasilitas tempat istirahat bagi pengemudi.
"Jadi bukan hanya tempat untuk ngopi dan nongkrong sopir, tetapi tempat untuk tidur pengemudi," kata Budi.