Gubernur akan Bicara dengan Menko Luhut Terkait Kabar Pembatalan Pembangunan Bandara Bali Utara
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika merasa kaget ketika mengetahui informasi pembatalan rencana pembangunan Bandara di Bali Utara.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, pada Jumat (2/3) Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa rencana pembangunan bandara internasional di Bali Utara dibatalkan.
Seperti diberitakan Tribun Bali, pembatalan itu merujuk pada hasil studi yang dilakukan tim World Bank (Bank Dunia) dan Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Luhut mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah dilapori tentang hasil studi yang berujung pembatalan rencana pembangunan bandara di Bali Utara itu.
Made Mangku mengatakan, dirinya tidak akan berkomentar terhadap pernyataan Luhut Panjaitan.
Sebab, pembangunan bandara internasional di Bali Utara pada dasarnya sudah disetujui oleh pemerintah.
Karena itu, menurut Made Mangku, pihaknya akan berpegang teguh pada surat yang sebelumnya dibuat Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait permohonan izin untuk Penetapan Lokasi (Penlok) bandara internasional Bali Utara.
Ia menceritakan, pada awalnya surat permohonan izin Penlok tersebut diajukan oleh Gubernur Bali kepada Presiden dengan tujuan untuk percepatan turunnya izin Penlok.
Akhirnya terbitlah surat dari Mensesneg ke Menteri Perhubungan (Menhub) agar dibuatkan izin Penlok.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Menteri Perhubungan (Menhub) soal izin Penlok itu,” kata Made Mangku.
Menurut Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, ada empat alasan pembatalan pembangunan PT. BIBU.
Pertama, kesulitan membangun akses kereta api. Kedua, pemerintah akan memprioritaskan pengembangan Bandara Internasional Ngurah Rai.
Menurut Luhut, pemerintah akan membuat runway (landasan terbang) tambahan di Ngurah Rai.
Ketiga, pemerintah akan memperbanyak tempat parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai.
Keempat, pemerintah akan membangun jalur kapal Roro dari Pelabuhan Banyuwangi ke Bali Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.