Sepasang Kekasih Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi, Jasad Janin Dikubur di Halaman Rumah
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang diamankan setelah Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus aborsi.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua KRA.
Baca: Rencana Nikah Tinggal Kenangan, Sepasang Kekasih Pembunuh Metha Kini Masuk Penjara
Dari keterangan keduanya, orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.
Orang tua KRA sendiri sudah sempat curiga adanya bercak darah di kamar mandi rumah.
Namun KRA berdalih bahwa darah tersebut merupakan darah haid.
Kecurigaan dan penasaran orang tua KRA akhirnya terjawab saat mendapati keterangan dari RR bahwa ia melakukan aborsi dengan KRA.
Kasus itupun kemudian dilaporkan peristiwa tersebut kepolisian.
Polisi baru menggali tanah yang berisi orok yang dikubur RR di halaman rumahnya di wilayah Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (5/3/2018).
Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh.
Kepada polisi, KRA mengaku nekat melakukan aborsi karena ia tidak mau menikah dan takut ketahuan orang tuanya.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winako yang dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Selasa (6/3/2017) membenarkan adanya peristiwa pengungkapan kasus aborsi tersebut.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.