Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpam Curi Barang Milik PDAM Tirta Mon Pase Senilai Rp 500 Juta

Setiap piket malam, dia mengeluarkan barang secara bertahap dan dijual secara bertahap pula kepada penadah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Satpam Curi Barang Milik PDAM Tirta Mon Pase Senilai Rp 500 Juta
dok Serambi
KAPOLSEK Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, memperlihatkan sejumlah barang bukti milik PDAM Tirta Mon Pase yang diduga dicuri oknum satpam perusahaan tersebut . Foto direkam Minggu (11/3). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE- Oknum satpam PDAM Tirta Mon Pase, Aceh Utara atas diduga mencuri aset milik perusahaan tempatnya senilai lebih setengah miliar rupiah. Polisi juga menangkap seorang tersangka penadah.

Satpam yang ditangkap berinisial R (34), warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe sedangjan penadahnya berinisial S (39), warga Cunda, Lhokseumawe.

Barang bukti yang disita dari tempat penadah berupa uang Rp 60 juta, ratusan unit kran dan ratusan meteran.

Sedangkan dari tersangka pencuri disita sejumlah barang elektronik, senapan angin, cincin emas, dan beberapa barang lainnya.

Barang bukti tersebut diduga dibeli dari hasil penjualan aset PDAM tempat dia bekerja.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arief Sukmo Wibowo, kepada Serambi, Minggu (11/3) mengatakan, pada 6 Maret 2018, pihaknya mendapatkan laporan dari PDAM Tirta Mon Pase terkait hilangnya sejumlah aset dari dalam gudang di Mon Geudong, Lhokseumawe.

Menindaklanjuti laporan itu pihaknya melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

Awalnya ditemukan barang milik PDAM di sebuah toko kawasan Cunda, yakni milik S.

Selanjutnya ditangkap Satpam berinisial R selaku tersangka pencuri aset perusahaan.

Baca: Dua Warga Aceh Besar Meninggal Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, aksinya mulai dilakukan Mei 2017.

Setiap piket malam, dia mengeluarkan barang secara bertahap dan dijual secara bertahap pula kepada penadah.

Tersangka juga mengaku bisa melakukan pencurian barang dikarenakan menemukan kunci gudang.

Mengenai jumlah tersangka yang melakukan tindak kejahatan pencurian itu, menurut Kapolsek Banda Sakti sejauh ini tersangka mengaku seorang diri.

“Namun kita masih terus kembangkan apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak,” pungkas Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Direktur PDAM Tirta Mon Pase, Zainuddin M Rasyid menyebutkan, pihaknya baru pengetahui banyak kehilangan barang di gudang saat dilakukan penghitungan pada Januari 2018.

“Kita hitung berapa barang yang kita beli, berapa yang dipakai dan berapa yang tinggal. Ternyata banyak yang hilang, sehingga kita lapor ke polisi. Kehilangan barang baru terjadi pada tahun 2017 saja,” demikian Zainuddin.

Masih terkait dengan layanan PDAM, Serambi menerima informasi dari pelanggan di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang menyebutkan hingga saat ini kebocoran pipa sebanyak lima titik di kawasan Desa Samakurok belum juga diperbaiki meski sudah terjadi lebih dua bulan.

Seorang warga Tanah Jambo Aye, Abdul Rafar kepada Serambi menyebutkan, selain di Samakurok juga ada satu titik kebocoran di kawasan Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye. “Suplai air selama ini memang lancar tapi kalau kebocoran pipa ini tak segera diperbaiki maka lama kelamaan bisa mengurangi tekanan air ke pelanggan,” kata Rafar.(jaf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas