Hanya Karena Pohon Pisang, Seorang Remaja Ditonjok Sampai Muntah Darah Lalu Pingsan
Fondraradodo Laia alias Ama Gideon (33) warga Dusun Limbu, Desa Hilizlmboi, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan ditangkap Polisi
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUN-VIDEO.COM, NISEL - Fondraradodo Laia alias Ama Gideon (33) warga Dusun Limbu, Desa Hilizlmboi, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan ditangkap petugas dari Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
Ia ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/39/III/2018/SPK-C/RES-NISEL, tanggal 04 maret 2018 karena melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial WL (14), warga Desa Hilizomboi, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nisel.
Kapolres Nisel AKBP Faisal Napitupulu menceritakan alasan penangkapan berawal pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 06.30 WIB korban pergi ke sekolah bersama Nurutia Tafonao alias Ina Yunia.
Di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka (Ama Gideon) dan bertanya kepada korban dan saksi (Ina Yunia) kenapa kalian tebang pohon pisang itu.
"Korban langsung menjawab itukan kebun kami, apa urusan kamu?" jawab korban diulangi Kapolres, Senin (12/3/2018).
Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung marah dan memukul korban di kepala sebanyak dua kali dan uluhati sekaligus mencekik korban.
Alhasil korban tak sadarkan diri dan langsung muntah darah.
TONTON JUGA: