Polisi Hentikan Aktivitas Penambangan Ilegal di Situbondo
Kapolsek Kota, Iptu Hasan Bisri membenarkan penghentian aktivitas tambang di Desa Kotakan tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Aktivitas tambang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dihentikan paksa oleh polisi, Kamis (15/3/2018).
Dihentikannya aktivias tambang oleh polisi, karena kegiatan tersbeut diduga tidak mengantongi izin penambangan.
Kapolsek Kota, Iptu Hasan Bisri membenarkan penghentian aktivitas tambang di Desa Kotakan tersebut.
Menurut Iptu Hasan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan itu.
Baca: Di Hadapan Para Pimpinan Bank Nasional, Jokowi: Kalau Tidak Mengikuti Perubahan, Kita Mati Perlahan
" Saat didatangi anggota memang ada aktivitas tambang dan kami meminta untuk menghentikannya," ujar Iptu Hasan Bisri saat dihubungi Surya.
Sementara itu, salah seorang penjaga di areal tambang memgaku membenarkan telah didatangi oleh anggota polisi.
" Baru dua truk dan didatangi polisi," kata pria paruh bayah kepada Tribunjatim.com di lokasi tambang.
Penulis: Izi Hartono
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Aktivitas Tambang di Desa Kotakan Situbondo Dihentikan Polisi