Delapan Napi Terorisme dari Cipinang dan Mako Brimob Dipindah ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Delapan narapidana terorisme dipindah ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (15/3/2019).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Delapan narapidana terorisme dipindah ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (15/3/2019).
Tiga napi di antaranya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, yakni Ali Zaenal Abidin, Awaluddin, dan Erwin Madani.
Lima lainnya dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, yaitu Wandi Supandi, Saulihun bin Suryani, Taufik Hidaya, Jumri, dan Juhanda.
Pemindahan delapan napi terorisme disinyalir lantaran berisiko tinggi menyebarkan radikalisme kepada penghuni lain lapas atau rutan itu.
Terlebih di lapas yang masih tercampur antara napi teroris dan napi umum itu, hubungan antarpenghuni tak dibatasi.
Baca: Fredrich dan Dokter Bimanesh Disebut Merancang Diagnosa Sakitnya Novanto Sebelum Kecelakaan Terjadi
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Ade Kusmanto, mengatakan delapan napi terorisme itu dipindah setelah melalui proses assessment.
Jadi diputuskan mereka harus cepat dipindah ke High Risk Terorism Prison, Lapas Pasir Putih.
"Narapidana dipindah setelah di-assessment terkait risikonya," kata Ade Kusmanto kepada Tribun Jateng, Jumat (16/3/2018).
Baca: Relawan Selendang Putih Bersiap Deklarasi Pencapresan Jenderal Gatot Nurmantyo
Lapas Pasir Putih jadi tempat tinggal layak bagi napi teroris berisiko tinggi, yakni berpotensi menyebarkan radikalisme dan membangun jaringan ke luar bui.
Terlebih penjara itu memang telah didapuk sebagai Lapas High Risk Terorism.
Terpisah, Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, membenarkan kabar pemindahan napi teroris itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.