Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Jatim Dilarang Bekerja Sebagai TKI di Arab Saudi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Setiajit melarang semua warga Jatim bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Jatim Dilarang Bekerja Sebagai TKI di Arab Saudi
Surya/Ahmad Faisol
Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal memberikan penjelasan kepada keluarga almarhum Mochammad Zaini di rumah duka di Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (19/3/2018). SURYA/AHMAD FAISOL 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Setiajit melarang semua warga Jatim bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

Menurutnya negara Arab Saudi tak mempunyai hati hingga salah satu warga Jatim tewas dipancung.

Dia mengecam sekaligus geregetan dengan pemerintah Arab Saudi yang memenggal Mohammad Zaini, TKI asal Bangkalan Madura.

"Arab Saudi tak punya hati," tegas Setiajit, Selasa (20/3/2018).

Tidak saja karena tidak ada pemberitahuan resmi, namun pemancungan itu tanpa didasari alasan yang jelas.

"Saya sudah menelepon Pak Dirjen langsung meminta jangan membuka TKI bekerja di Saudi selamanya," kata Setiajit.

Baca: Zaini Mampu Hasilkan Uang Rp 18 Juta Meski di Balik Penjara

BERITA REKOMENDASI

Tidak saja TKI ilegal, semua TKI melalui jalur apapun pemerintah harus melarang WNI bekerja di Arab Saudi.

Setiajit menilai bahwa TKI Bangkalan itu belum tentu salah tapi langsung dipancung.

Sebenarnya sejak Mei 2015 Pemerintah resmi melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara itu.

Namun penghentian pengiriman TKI itu hanya untuk TKI yang bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga.

Baca: Andika dan Anniesa Pakai Uang Jemaah untuk Menginap di Hotel Mewah Inggris


Sampai sekarang untuk TKI sektor informal ke negara itu tetap dihentikan.

"Saya tegaskan warga Jatim tidak bekerja di Arab Saudi. Negara ini tidak bisa diajak melindungi TKI Indonesia," kata Setiajit. (Faiq)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas