Ratusan Warga Tolak Aktivitas Tambang Batu Dasit di Karangjaya Tasikmalaya
Selama ini Gunung Pangajar telah mampu memberikan suplai kehidupan kepada masyarakat Tasikmalaya, khususnya warga Desa Karanglayung, Kecamatan Karangj
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Sebanyak 600 warga Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menolak keras atas rencana kegiatan eksplorasi dan penambangan bahan galian mineral bukan logam (Batu Dasit) Quarry oleh PT PP Bahagia Bangun Nusa KSO.
Kegiatan itu diindikasikan akan menghilangkan sumber mata air dan mata pencaharian warga.
“Yang jelas warga menolak atas kegiatan rencana kegiatan eksplorasi dan penambangan bahan galian mineral bukan logam (Batu Dasit) Quarry Gunung Pangajar, sebab warga resah atas kegiatan penambangan yang akan berdampak buruk terhadap mata pencaharian dan sumber kehidupan warga,” kata Hendra Bima, Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna dan Masyarakat Kaki Gunung Pangajar (FKKMGP), di tengah-tengah ratusan massa aksi, Rabu (28/3/2018) di area Gunung Pangajar Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Hendra selama ini Gunung Pangajar telah mampu memberikan suplai kehidupan kepada masyarakat Tasikmalaya, khususnya warga Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Pangajar sudah menjadi bagian hidup dan kehidupan yang tidak terpisahkan dalam memberikan kesejahteraan bagi warga khususnya yang mayoritas mata pencahariannya adalah pertanian dan perkebunan.
“Kami sebagai warga Gunung Pangajar telah mendapatkan banyak manfaat dan perlindungan yang sangat luar biasa, realitas ini dirasakan setiap hari bahkan setiap detik oleh warga dengan keberadaan Gunung Pangajar,” jelas Hendra.
Hendra yang mendapat julukan dari warga sebagai macan Pangajar berteriak lantang saat menyuarakan, bahwa Gunung Pangajar memiliki banyak kandungan, selain sebagai hutan lindung, ia juga mampu memberikan oksigen murni (alami) yang dihirup oleh manusia secara makro. Gunung Pangajar ditumbuhi oleh berbagai macam tumbuhan yang lebat diantaranya pepohonan, tanaman paku-pakuan, rumput, jamur, dan tumbuhan lainnya.
“Gunung Pangajar adalah suatu kawasan yang sangat kaya dengan material organik yang akan menjadi pupuk untuk menyuburkan tanah. Jadi, Gunung Pangajar telah menjadi hal sangat urgent bagi aktivitas pertanian warga yang diprediksikan sekitar 1.500 – 2.000 hektare lahan persawahan,” katanya.
Ia menegaskan, Gunung Pangajar sangat layak menjadi Protection Forest, sebagai hutan lindung tentu Pangajar merupakan hutan atau lahan besar yang terdiri dari kumpulan jenis flora dan fauna yang terbentuk secara alami, hutan lindung merupakan wilayah hutan yang mempunyai fungsi sebagai produksi oksigen, habitat fauna, melestarikan tanah, menjaga keseimbangan alam, memberikan kesuburan tanah, melimpahkan air, dan lainnya.
“Selain menjaga kesuburan tanah bagi pertanian dan kehidupan warga, secara makro, Gunung Pangajar memiliki banyak menyimpan sejarah yang patut untuk dikembangkan dan diteliti secara akademis, sehingga akan menambah wawasan kebudayaan di Indonesia, khususnya Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Pangajar Dan Pecinta Generasi Warga Karanglayung (AMPGP-PGWK), Iman Darusman menjelaskan, bahwa kegiatan eksplorasi dan penambangan bahan galian mineral bukan logam (Batu Dasit) Quarry Gunung Pangajar akan merusak tatanan alam yang menjadi bagian hidup dan kehidupan bagi warga Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.
“Parahnya lagi Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat serta PT. PP - Bahagia Bangun Nusa KSO tidak memiliki izin Amdal dan Izin Usaha Penambangan (IUP),” kata lelaki yang akrab dipanggil ustaz Iman ini.
Iman menegaskan, segala kegiatan proyek apapun selalu ada dasar, yakni Amdal. Kegiatan eksplorasi Gunung Pangajar ini akan merusak lingkungan seiring dengan berjalannya waktu, dan bahkan akan bedampak pada kehancuran yang sangat parah.
Untuk itu, kata Iman, kegiatan pembangunan apapun akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Untuk menghindari ini, pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.