Halimah Transfer Hampir Rp 40 Juta Tapi Barang-barang Mewah yang Dipesannya Tak Kunjung Diterima
Halimah mengalami kerugian sekitar Rp 39,9 juta karena tergiur membeli sejumlah barang dengan harga murah yang ditawarkan lewat media sosial Instagram
Editor: Dewi Agustina
Syaratnya, korban harus membayar dulu sebelum barang dikirim.
Korban pun setuju dan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan nilai barang yang dipesan.
Secara bertahap, korban mentransfer uang sekitar Rp 39,9 juta untuk pemesanan sejumlah barang itu.
Beberapa hari setelah transfer, korban mendapat kiriman barang.
Tetapi, barang yang dikirim hanya baju, sepatu, parfum, jaket, dan celana.
Sedangkan sejumlah barang lain seperti ponsel, kamera, dan jam tangan, sampai sekarang belum dikirim.
Padahal, barang-barang yang belum dikirim itu nilainya paling besar.
Baca: Sandi Tantang Balik Menteri Susi Mengarungi Pulau Tidung, Renang 1 Km dan Lari 10 Km
Korban mencoba menghubungi Natalia untuk menanyakan sejumlah barang yang belum dikirim itu.
Saat ditagih, Natalia terkesan mengulur-ulur waktu.
Natalia selalu beralasan sejumlah barang yang belum terkirim itu masih tertahan di bea cukai.
Dia harus membayar biaya pajak masuk cukai.
Tetapi, kenyataannya sampai sekarang beberapa barang yang dipesan tetap belum terkirim.
Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasus itu ke polisi.