Warga Gerebek Mahasiswa Pasangan Homoseksual Sedang Berduaan di Kamar Kos
Warga Gampong Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) siang, menggerebek pasangan homoseksual saat sedang berduaan di kamar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) siang, menggerebek pasangan liwath (homoseksual) saat sedang berduaan di dalam kamar.
Kini kedua pria itu masih ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Pasangan liwath yang ditangkap yaitu DPL (21), warga Medan, Sumatera Utara dan TS (24) warga Pidie.
Keduanya saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Banda Aceh.
Kamar tempat keduanya ditangkap merupakan kamar kos yang disewa DPL.
Kasi Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, kepada Serambi mengatakan, pasangan liwath itu ditangkap oleh warga desa setempat, karena curiga atas keberadaan keduanya.
Baca: Bilal Abdul Fateen Tersangka Pembunuhan Enen Cahyati, Kini Diburu Interpol
Untuk menghindari amuk massa, pasangan yang ditangkap itu diserahkan ke Polsek Darussalam.
Selanjutnya pihak Polsek menyerahkan kedua pria itu kepada Satpol PP dan WH Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Karena keduanya melanggar hukum tentang syariat Islam.
"Kita sempat melakukan olah TKP tempat keduanya digerebek. Kita menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tempat tidur, dan handphone, saat ini barang bukti kita amankan," ujar Marzuki.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, selanjutnya penyidik Satpol PP dan WH Aceh akan memanggil saksi mata untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Baca: 350 Perempuan Indonesia Daftar di Situs Lelang Keperawanan Cinderella Escorts
Kepada penyidik, seorang di antaranya mengaku sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Mereka juga mengaku baru berkenalan selama satu bulan, dan sering berkomunikasi lewat chattingan.