Bocah Kelas 6 SD Digagahi oleh Pacarnya di Semak-Semak
Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan penyidik Perlindingan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Situbondo.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNNEWS.COM.SITUBONDO - Kasus asusila memang menjadi sebuah kasus yang terus bermunculan karena hampir setiap hari kasus semacam itu terjadi.
Korbannya tentu saja kebanyakan merupakan kaum perempuan bahkan, ada juga yang masih anak-anak.
Pelakunya tidak hanya orang lain, melainkan kadang juga orang yang sudah dikenal baik oleh korban.
Modusnya pun beragam, dari pemaksaan seperti pemerkosaan, hingga bujuk rayu.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi di Situbondo.
Seorang siswi Sekolah Dasar ( SD) di Situbondo, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya sendiri.
Baca: Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk di Rumah Orangtuanya
Bocah SD kelas enam asal Kecamatan Banyuglugur berinisial M, warga Kecamatan Banyuglugur.
Akibatnya, orang tua bocah SD berusia 13 tahun melaporkan kasusnya ke Mapolres Situbondo.
Kepada Surya, M menuturkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2018 lalu di pantai eks lokalisasi Rajawali Besuki.
Menurutnya, pada saat pergi ke toko, pacarnya menelpon dan mengajak jalan jalan ke pantai.
"Ya saya iyakan dan pacar saya nunggu di pinggir jalan raya," ujar M saat di Mapolres Situbondo.
Setibanya dipinggir pantai, dirinya diajak ke semak semak dan diajak untuk berhubungan badan.