Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Kelas 6 SD Digagahi oleh Pacarnya di Semak-Semak

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan penyidik Perlindingan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Situbondo.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Kelas 6 SD Digagahi oleh Pacarnya di Semak-Semak
net
ILustrasi disetubuhi 

Ia  menolak ajakan pacarnya itu, namun pacarnya tetap memaksa dan membuka celananya yang dipakainya.

"Satu kali itu saya digitukan (disetubuhi, Red)," kata M menceritakan.

Tak hanya itu, lanjutnya, pada tanggal 24 Maret dirinya kembali diajak jalan jalan ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jatibanteng.

Baca: Investor Amerika Tertarik Kembangkan Wisata Pasir Putih Situbondo, Akan Dilengkapi Rumah Sakit

" Waktu di tempat wisata itu, saya diberi pil warna putih," tukasnya.

Usai mengkonsumsi pil pemberian pacarnya, M akhirnya meminta pacarnya yang satu desa itu mengantarkan ke rumah saudaranya.

" Waktu pulang sendiri dari rumah saudara, saya pingsan," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Ayah kandung M mengaku dirinya melaporkan kasus ke polisi, karena tidak terima anaknya diberi pil itu.

"Saya tidam tahu kalau anak saya digituan, akan tetapi saya laporkan karena anak saya diberi pil," kata ayah kandung M saat mendampinginya di Mapolres Situbondo.

Dikonfirmasi Surya, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyanmbodo membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Nanang, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan penyidik Perlindingan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Situbondo.

"Sekarang korban masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas