Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicabuli dan Dicekoki Pil Hingga Pingsan, Orang Tua Bocah 13 Tahun Ini Laporkan Pemuda ke Polisi

Usai mengkonsumsi pil pemberian pacarnya, M meminta pacarnya yang satu desa itu mengantarkan ke rumah saudaranya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dicabuli dan Dicekoki Pil Hingga Pingsan, Orang Tua Bocah 13 Tahun Ini Laporkan Pemuda ke Polisi
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Kejadian memilukan dialami bocah kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Situbondo, berinisial M (13).

Bocah yang tinggal di Kecamatan Banyuglugur itu disetubuhi seorang pemuda pacarnya di pantai eks lokalisasi Rajawali, Besuki, Sabtu (18/3/2018).

Tak terima dengan kejadian tragis yang alami anaknya, orangtua M pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kepada SURYA.co.id, M menuturkan peristiwa itu bermula saat ia hendak pergi ke toko, pacarnya menelpon dan mengajak jalan-jalan ke pantai.

Baca: Dilaporkan Bunuh Diri, Fendik Ternyata Tewas Dimartil Oleh Istri Sendiri

"Saya iyakan dan pacar nunggu di pinggir jalan raya," ujar M saat di Mapolres Situbondo, Selasa (3/4/2018).

Setibanya di pinggir pantai, dirinya diajak ke semak-semak dan diajak berhubungan badan.

Berita Rekomendasi

M sempat menolak ajakan itu, namun pacarnya tetap memaksanya.

Tak hanya itu, tanggal 24 Maret dirinya kembali diajak jalan-jalan ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jatibanteng.

"Waktu di tempat wisata itu, saya diberi pil warna putih," lanjutnya.

Usai mengkonsumsi pil pemberian pacarnya, M meminta pacarnya yang satu desa itu mengantarkan ke rumah saudaranya.

"Waktu pulang sendiri dari rumah saudara, saya pingsan," tukasnya.

Sementara itu, ayah kandung M mengaku dirinya melaporkan kasus ke polisi, karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.

"Saya tidak terima, dan saya pilih lapor polisi karena anak saya juga diberi pil," kata ayah kandung M saat mendampinginya di Mapolres Situbondo.

Dikonfirmasi SURYA.co.id, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyanmbodo membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Nanang, saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan penyidik Perlindingan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Situbondo.

"Sekarang korban masih dalam proses penyidikan," ujar Iptu Nanang Priyambodo. (Izi Hartono)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas