Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Tabrak Polisi Dengan Sepeda Motor, Jambret di Bandar Lampung Ditembak

"Jadi pelaku ini melakukan aksinya terlebih dahulu di Jalan Diponegoro, lalu korban melapor," kata Harto, Senin (2/4/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hendak Tabrak Polisi Dengan Sepeda Motor, Jambret di Bandar Lampung Ditembak
Tribun Lampung
Pelaku jambret yang berhasil diringkus 

Hasil pemeriksaan, tersangka Zamzani merupakan residivis kasus penjambretan yang sempat dihukum 18 bulan di Lapas Way Huwi.

Pada akhir 2017 lalu, Zamzani pun baru keluar penjara.

Berdasarkan catatan polisi, setidaknya Zamzani telah 10 kali beraksi selama dua bulan terakhir di wilayah Bandar Lampung.

"Untuk korbannya sendiri itu perempuan dengan modus membuntuti korban dengan jam operasi sekitar pukul 7-8 malam," ungkap Harto.

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor untuk aksi kejahatan dan satu unit smartphone.

"Hasil menjambret dipakai memenuhi kehidupan sehari-hari. Pelaku akan ditindak tegas dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tutupnya.

Penulis: hanif mustafa

BERITA REKOMENDASI

Berita ini sudah dimuat di Tribun Lampung dengan judul: Berusaha Melawan dan Tabrak Polisi, Residivis Jambret Dapat Balasan Tak Terduga

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas