Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Bau Tanah, Pria Ini Diduga Cabuli 10 Bocah

Modus yang dilakukan Azhari yakni mengajak anak-anak lebih dulu menonton film porno dari handphone

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sudah Bau Tanah, Pria Ini Diduga Cabuli 10 Bocah
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Azhari (60), kakek empat cucu yang menjadi pelaku kasus dugaan pencabulan yang kini diamankan petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (12/4/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Azhari (60), tertunduk pasrah saat diamankan petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (12/4/2018).

Pria yang sudah berstatus sebagai kakek dan memiliki empat cucu ini, dijemput petugas di kediamannya di kawasan Jalan Swadaya II Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Azhari dijemput lantaran diduga sebagai pelaku kasus dugaan pencabulan.

Bahkan pria yang rambutnya sudah dipenuhi uban ini tega mencabuli sebanyak 10 orang anak laki-laki dan perempuan yang tak lain adalah tetangganya.

Perbuatan Azhari terbongkar, setelah dua korban inisial D (8) anak perempuan dan R (6) seorang anak laki-laki melaporkan kejadian tersebut kepada orangntuanya. RN (28) orangtua dari dua saudara ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKTP Polda Sumsel.

Dikatakan RN, awalnya melihat ada yang aneh terhadap putrinya D (8) lantaran mengeluhkan sakit di kemaluan saat buang air kecil.

Berita Rekomendasi

RN yang curiga langsung mengajak D untuk bercerita hingga gadis kecil itu mengaku jika sudah dicabuli pelaku Azhari.

Baca: Duh, Pelaku Pencabulan Dua Siswi Di Banyumanik Ternyata Lakukan Hal Serupa ke Anak Laki-laki

Bahkan RN semakin terkejut, lantaran anak laki-lakinya inisial R (6) juga ikut dicabuli oleh pelaku.

"Kata anak saya itu, kemaluannya dipegang-pegang. Bukan saja anak saya, anak-anak tetangga juga pernah digeranginya dan ada 10 anak," ujarnya.

Modus yang dilakukan Azhari yakni mengajak anak-anak lebih dulu menonton film porno dari handphone.

Setelah itu pelaku membawa korban ke dalam kamar dan kakek emat cucu melakukan perbuatan bejatnya.

Meskipun sudah diamankan petugas dan terbukti berdasarkan pengakuan pelapor, Azhari membantah telah melakukan pencabulan atas tuduhan terhadapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas