18 Mei Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim Dibuka
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuka pendaftaran mudik gratis dari Surabaya ke hampir semua wilayah kabupaten di Jatim, pada 18 Mei 2018.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuka pendaftaran mudik gratis dari Surabaya ke hampir semua wilayah kabupaten di Jatim, pada 18 Mei 2018.
Bagi yang bekerja dan merantau di Ibu kota Provinsi Jatim Surabaya bisa memanfaatkan layanan yang paling ditunggu ini.
"Gubernur Jatim Pakde Karwo tetap akan melanjutkan tradisi memberikan layanan mudik gratis tahun ini. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Kepala Dinas Perhubungan Wahid Wahyudi kepada Surya, Minggu (15/4/2018).
Semua berhak atas layanan mudik gratis ini. Dishub tidak membatasi satu keluarga mendaftarkan berapa pun anggota keluarganya.
Siapa pun bisa menikmati layanan mudik gratis yang nyaman ini.
Baca: Survei KedaiKOPI: Rizieq Shihab, Aa Gym, TGB Zainul Majdi Pemimpin Umat Islam
Wahid menuturkan pihaknya juga akan memberi kemudahan dalam pendaftaran mudik gratis besok.
Warga tak perlu harus datang dan antre hanya untuk mendaftar ke Kantor Dishub Jatim Jl A Yani 268.
"Pendaftaran bisa di Kantor Dishub langsung atau bisa juga dilayani melalui online. Pendaftar bisa mengajukan seat mudik gratis melalui HP," tandas Wahid.
Cukup dengan gadget di tangan sudah bisa menjadi peserta mudik gratis melalui online.
Namun layanan online berbasis web ini masih disempurnakan. Menjelang pendaftaran nanti Dishub akan merilisnya.
Baca: Mengintip Kehidupan Perkawinan Campuran WNA-WNI, Suami Bule Terkendala Izin Tinggal
"Kami ingin masyarakat terlayani dengan mudah dan nyaman. Ini eranya sudah era online, era gadget sehingga pendaftaran mudik gratis besok juga bisa online," katanya.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Isa Ansori menambahkan nanti akan ada panduan mudah mendaftar online.
Juga tersedia form pendaftaran melalui online itu.
"Syarat untuk bisa menjadi peserta mudik gratis adalah cukup menyerahkan foto kopi KTP atau menulis NIK KTP," kata Isa.