Jokowi Janji Naikkan Honor Penyuluh Agama Dua Kali Lipat Asal Disetujui DPR
Jokowi berjanji mengupayakan kenaikan honor penyuluh agama non-PNS. Bahkan dia sudah menyebut kenaikan sebanyak dua kali lipat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Silaturahmi Penyuluh Agama se-Jawa Tengah di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Sabtu (14/4/2018) siang.
Total penyuluh agama se-Jawa Tengah yang hadir sebanyak 5.711 orang. Ada perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Tampak pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut peran penyuluh agama sangat penting, khususnya sebagai penghadir agama yang ramah untuk umat dan antarumat beragama.
"Terima kasih atas partisipasinya, kerelaannya dan keikhlasannya. Bapak, ibu, saudara sekalian telah ikut berperan menjaga persatuan dan kesatuan," kata pria kelahiran 21 Juni 1961 itu.
Jokowi sempat menyinggung soal pemilihan bupati atau wali kota, pemilihan gubernur, maupun pemilihan presiden, mendatang.
Baca: Bonek yang Tewas Itu Dikenal Pendiam dan Patuh pada Orang Tua
"Nah ini urusan perbedaan, sekarang di Jawa Tengah ada pilgub dan ada pilihan bupati, wali kota ada tujuh. Nanti 2019 ada pilpres, sampaikan kepada masyarakat bahwa pilihan berbeda dalam demokrasi itu biasa. Pilih pemimpin yang paling baik. Setelah coblos rukun kembali sebagai saudara sebangsa dan se-tanah air, bersama-sama membangun negara ini," kata dia.
Janji Naikkan Upah
Penggagas konsep Revolusi Mental itu berjanji mengupayakan kenaikan honor penyuluh agama non-PNS.
Bahkan Jokowi sudah menyebut kenaikan sebanyak dua kali lipat dari gaji semula.
"Pak Menteri (Lukman Hakim Saifuddin) sudah berbisik tadi. Dari 80 ribu penyuluh ada sekitar 40 ribu penyuluh non-PNS," tutur pria asal Kota Solo itu.
Namun upaya itu, lanjut Jokowi, harus mendapat persetujuan dari pihak legislatif. Dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju.
Baca: Cuaca Panas dan Terik di Bali Terjadi Akibat Gerak Semu Matahari
"Tapi masa DPR tidak menyetujui. Paling lambat 2019," terangnya.
Salah satu penyuluh agama asal Kabupaten Semarang, Mubarok membeberkan honor yang diterima sekarang sekitar Rp 500 ribu tiap bulan.
"Pembayarannya numpuk tiga bulan sekali," tutur warga Kecamatan Tuntang itu.
Dia senang mendapat kabar menggembirakan itu. Mubarok pun berharap DPR segera menyetujui usulan pemerintah soal kenaikan honor para penyuluh.
"Tolong segera direalisasikan saja. Kami tunggu kabar selanjutnya. Angka dua kali lipat lumayan membantu kami," imbuh dia. (tribunjateng/cetak/dna)