Dua Panita Sudah Jadi Tersangka
Dalam video yang beredar terlihat ketiga penari wanita hanya mengenakan bikini dan dikelilingi pengunjung yang didominasi pria
Editor: Eko Sutriyanto
"Sangkaan pasal Undang-undang Pornografi yang di dalamnya juga terdapat pornoaksi. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Polisi saat ini juga sedang mencari tiga orang penari erotis yang beraksi di Pantai Kartini.
Tiga orang penari tersebut diketahui berasal dari Semarang.
"Saat ini masih dalam pencarian. Mereka juga nanti akan kami periksa. Lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho. (tribun network/rif/wly)
Berita Rekomendasi