Dua Pasangan Anak di Bawah Umur Kepergok Berada di Kamar Hotel Melati
Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto menuturkan terdapat dua pasangan anak di bawah umur yang turut terjaring.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 13 pasangan terjaring razia tindak pidana ringan (Tipiring) yang dilakukan anggota Satsabhara Polresta Pontianak di sejumlah hotel kelas melati dan pasar di Kota Pontianak, Senin (16/4/2018) dini hari.
Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto menuturkan berdasarkan laporan dari Kasat Sabhara Polresta Pontianak terdapat dua pasangan anak di bawah umur yang turut terjaring.
"Selain itu juga dua pasang warga luar Kota Pontianak yakni dari Kabupaten Sintang dan sembilan pasang semuanya berasal dalam Kota Pontianak," kata mantan Kapolres Landak ini.
Baca: Bripka Eric Tambunan Dikeroyok Sekelompok Orang di Kampung Sejahtera
Wawan menuturkan razia tipiring dalam rangka Cipta kondisi harkamtibmas di Kota Pontianak terkait saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu Kepala Daerah Provinsi Kalbar dan Pilwako.
"Dengan terjaringnya dua pasang anak di bawah umur, kita mengimbau kepada para orangtua untuk senantiasa mengawasi perilaku anak, hari ini ke 13 pasangan tak resmi itu kita hadirkan ke persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Pontianak," kata dia.