Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI 

Baca: Kisah Penangkapan Harimau Bonita, Sempat Berjalan Sejauh 1 Km Usai Ditembak Bius

Nurhadi membeberkan, tiga orang tersebut mengakui telah menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB.

"Mereka menyebut disuruh orang bernama Mur. Mur itu, katanya, orang Semarang," tambah Nurhadi.

Salah seorang pelaku, Sukar mengatakan, dia mendapat upah Rp 1 juta dari menyebarkan selebaran sebanyak 20 rim.

Saat kader PDIP memergokinya, AS dkk sudah menyebarkan 16 rim.

"Penyebarannya di keramaian, di pasar-pasar," kata Sukar.

Setelah dari kantor DPC PDI P Pati, ketiga pelaku penyebaran selebaran tersebut dibawa ke kantor Panwaslu Pati.

Berita Rekomendasi

Ketua Panwaslu Kabupaten Pati, Akhwan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan atas temuan tersebut.

Baca: Mahasiswa Indonesia Ditabrak Hingga Meninggal, Pelakunya Ditangkap Polisi Jepang, SIM Dicabut

Pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya, temuan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu.

"Kami bahas dulu di Gakkumdu. Apakah ada indikasi pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, tiga penyebar selebaran yang berstatus telapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Selain terlapor, kata dia, pelapor dan saksi-saksi tak luput dari pemeriksaan.
Sebagai barang bukti pihaknya telah mengantongi 512 lembar selebaran sisa dari tiga pelaku.

"Saat ini masih klarifikasi terhadap beberapa pihak, baik pelapor, mau pun terlapor, dan saksi," kata Akhwan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas