Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI 

Baca: Tak Yakin Anak Disya Rosa Darah Dagingnya, Mantan Suami Ayu Ting Ting Siap Tes DNA

Dia mengatakan, barang bukti yang pihaknya jadikan barang bukti merupakan salinan dari berita salah satu media cetak yang kemudian di-scan menggunakan komputer.

Senada, Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti mengatakan, masih belum bisa memutuskan apakah hal tersebut masuk dalam indikasi pelanggaran hukum.

"Menunggu dulu hasil pembahasan Gakkumdu. Anggota kami ada yang masuk Gakkumdu. Masih didalami, ada aspek pelanggaran hukumnya apa tidak," kata Uri saat ditemui di Stadion Joyo Kusumo, Jumat kemarin.

Uri mengatakan, telah mengerahkan anak buahnya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat demi mencegah munculnya kampanye hitam atau black campaign.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kampanye hitam.

Bagi yang hendak mengajak lain orang untuk memilih calon pada Pilkada harusnya menggunakan cara-cara yang santun dan jangan sampai memutus tali persaudaraan. (goz/dna)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas