Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Cewek Cantik Siap-siap Dihukum Berat Gara-gara Sabu

I Made Sutrisno Pramana alias Brino (29), Evi Noviany alias Echa (31) dan Rika Yuliana alias Riri (33) didakwa dakwaan tindak pidana narkotik.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Cewek Cantik Siap-siap Dihukum Berat Gara-gara Sabu
Tribun Bali/Puti Candra
I Made Sutrisno Pramana alias Brino (29), Evi Noviany alias Echa (31) dan Rika Yuliana alias Riri (33) didakwa dakwaan tindak pidana narkotik. Ketiga terdakwa tersebut didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/4) karena diduga melakukan permufakatan jahat dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu seberat 3,07 gram brutto atau 2,35 gram netto 

"Yang mengambil tempelan tersebut adalah terdakwa Evi, serta yang membawa paket sabu-sabu ke kamar kos dan menyimpan adalah terdakwa Evi," beber Jaksa Ngurah Sastradi.

Dari hasil introgasi terdakwa I Made Sutrisno mengaku telah melakukan pemesanan sebanyak empat kali dari Mpong. Sedangkan untuk terdakwa Rika dan Evi mengaku baru kali pertama membeli sabu dari Mpong.

"Keduanya mengaku sudah mengenal narkotik sejak dua tahun yang lalu," papar Jaksa Ngurah Sastradi.

Di persidangan, Jaksa juga menghadirkan dua petugas kepolisian yang menangkap para terdakwa untuk didengar keterangannya.

Usai mendengarkan keterangan para saksi itu, sidang ditunda oleh majelis hakim dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda masih pemeriksaan keterangan saksi. (Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gara-gara Sabu, Dua Perempuan Cantik Ini dan Made Sutrisno Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas