Rendra Tersangka Penghina Nabi akan Jalani Tes Kejiwaan
Kapolda Jatim mengatakan penyidik Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim masih memeriksa dan mendalami kasus hate speech terhadap nabi.
Editor: Dewi Agustina
Terpisah, Kabid Humas Poda Jatim, Kombea Pol Frans Barung Mangera menegaskan penyidik tengah memeriksa tersangka.
Begitu pula dengan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Baca: Malam-malam Polisi Ajak Dua Saksi Prarekonstruksi Kasus Perampokan Uang ATM Rp 1,8 Miliar
"Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berjalan, pada hari ini tersangka baru saja menjalani tes kejiwaan. Sabar ya, nanti akan disampaikan semuanya," ungkap Barung pada TribunJatim.com.
Sebelumnya, pria asal Perumahan Taman Paris Blok B3 nomor 33 RT 002 RW 011 Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jatim ini diringkus Tim Gabungan dari Polres Mojokerto dan Ditreskrimsus Polda Jatim di Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jatim pada Kamis (26/4/2018) siang.
Rendra diringkus usai aksinya menghina Nabi Muhammad SAW melalui beragam akun media sosial (medsos) miliknya viral.
Dalam video itu, terlihat jelas bila Rendra menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.