Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanwil Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu ke Karawang via Kantor Pos

Kasus ini bermula saat petugas Kantor Pos Bandung mencurigai paket yang datang dari Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kanwil Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu ke Karawang via Kantor Pos
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Paket sabu-sabu dan ekstasi dikirim menggunakan jasa Kantor Pos digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Wilayah Bandung setelah melewati pemeriksaan X-ray di Kantor Pos Bandung. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Bandung, Saipullah Nasution menjelaskan kasus ini bermula saat petugas Kantor Pos Bandung mencurigai paket yang datang dari Malaysia.

"Tujuannya ke Kabupaten Karawang. Setelah diperiksa, paket pertama berisi 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi dan paket kedua berisi 1.000 butir Happy five," kata Saipullah di Jalan Rumah Sakit Bandung, Senin (30/4)

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung pendalaman lebih lanjut. Kasus tersebut terjadi pada Senin (23/4). Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Murhamsyah mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Alamatnya fiktif, tapi di sekitar alamat, kami mendapati kurir berinisial A yang berkaitan dengan temuan tersebut," katanya. 

BERITA REKOMENDASI

Dari kurir yang kini jadi tersangka itu, polisi mendalami pihak-pihak yang terlibat dengan temuan tersebut. Polisi kemudian mendapati tersangka lain berinisial L dan P di DKI Jakarta. 

"Jadi modusnya, L ini akan mengambil paket kiriman itu dari A. Dan P ini berperan untuk menyebarkannya di wilayah DKI Jakarta," kata Irfan. (Mega Nugraha) 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas