Pasutri Tewas Tertabrak Kereta, Kapolres Sragen Segera Inventarisir Perlintasan KA Tak Berpalang
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, akan melakukan tindakan usai kecelakaan maut di perlintasan kereta api tak berpalang pintu di Dusun Dempol.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, akan melakukan tindakan usai kecelakaan maut di perlintasan kereta api tak berpalang pintu di Dusun Dempol, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, pada Senin (7/5/2018) siang.
Pasalnya, dua nyawa pasangan suami istri melayang akibat kecelakaan itu.
Yakni Dhevi Kurnia (31) dan Lina Indriani (31), warga Gerenjeng RT11, Desa Trosobo, Sambi, Boyolali.
Ditemui wartawan usai kejadian, Kapolres mengungkapkan kasus kecelakaan tersebut menjadi catatan penting bagi kepolisian.
Baca: Pikap Terseret Sejauh 500 Meter Setelah Tertabrak KA, Dua Orang Tewas
"Akan kita inventarisir seluruh perlintasan tak berpalang khususnya di Sragen. Kita koordinasi dengan stakeholder terkait baik dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia) dan Pemkab Sragen," jelasnya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan langkah-langkah komprehensif untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan serupa.
Dia menyebut, ada beberapa perlintasan kereta api tak berpalang di wilayah Sragen.
"Selain di lokasi (TKP) ada juga yang lainnya, tapi sudah ditutup warga dan difokuskan kendaraan lewat ke sana (TKP)," ujarnya.
Selain menjadi catatan kepolisian, pihaknya meminta agar ditempatkan minimal petugas penjaga untuk menginformasikan lalu lalang kereta api di perlintasan tak berpalang.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tewas terseret sejauh sekitar 500 meter bersama mobil Kijang pikap AD 1888 Q yang mereka kendarai.
Baca: Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab
Kecelakaan antara mobil dan kereta api semen terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Mobilnya dari Jalan Solo-Porwodadi hendak melintas ke arah barat melewati rel tanpa palang pintu," kata warga sekitar, Andi Pratama (25).
Ia melanjutkan, dari arah utara Purwodadi, melaju kereta api menuju selatan atau ke arah Solo dan menabrak mobil Kijang.
Kejadian tersebut membuat ringsek mobil yang ditumpangi korban dan membuat rusak kereta api semen.