Alasan Densus 88 Harus Tembak Mati Terduga Teroris di Manukan Kulo Surabaya
Berdasarkan informasi yang ia teriam dari lapangan, akibat tembak-menembak itu personil Densus 88 harus mengambil tindakan melumpuhkan satu orang
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri harus menembak satu orang terduga teroris tewas dalam baku tembak antara tim Densus 88 dengan kelompok terduga teroris di kawasan Manukan Kulo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5/2018) petang.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, tindakan tegas dan terukur harus diambi Densus 88 tatkala pelaku melawan dan kontak tembak terjadi di daerah pemukiman.
Baca: Baku Tembak Densus 88 dan Terduga Teroris, 1 Tewas
"Khusus di Tandes ini, petugas mengambil tindakan tegas karena disitu daerah pemukiman dan melawan yang bersangkutan," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti diwawancarai Kompas TV dalam program Berita Utama, Selasa sore.
Berdasarkan informasi yang ia teriam dari lapangan, akibat tembak-menembak itu personil Densus 88 harus mengambil tindakan melumpuhkan satu orang terduga teroris.
"Ambulans sudah menuju ke lokasi untuk evakuasi," jelasnya.
Satu orang yang tewas tersebut masih belum teridentifikasi.
"umur 39-41 meninggal dunia," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.(*)