'Jangankan Mengambil, Tak Ada Yang Mau Mengakui 13 Jasad Bomber Surabaya'
13 jenazah itu terdiri dari keluarga Dita Supriyanto, istri dan empat anaknya. Lalu Anton Febrianto, istri dan satu anak
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib 13 jenazah pelaku pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo kini belum jelas.
Hingga Rabu (16/5/2018) belum ada satu pun keluarga yang mengambil jenazah yang kini masih berada di kamar mayar RS Bhayangkara Surabaya.
13 jenazah itu terdiri dari keluarga Dita Supriyanto, istri dan empat anaknya. Lalu Anton Febrianto, istri dan satu anakserta, serta keluarga Tri Murtiono, istri dan dua anaknya.
Jangankan mengambil, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan tidak ada pihak keluarga yang mau mengakui ke-13 tersangka itu.
Baca: Status-status Istri Dita Sebelum Meledakkan Diri Bersama Dua Putrinya
Baca: Empat Fakta Aman Abdurahman, Lelaki Yang Ingin Ditemui Napi Teroris di Mako Brimob
Padahal dari pihaknya sudah melakukan tindakan proaktif untuk mendatangi pihak keluarga agar mau mengambil jenasah keluarganya di RS Bhayangkara, DVI Polda Jatim.
Dia menyontohkan keluarga Ais, bocah selamat dalam peledakan mapolrestabers Surabaya, Senin (14/5/2018).
"Pamannya tadi sudah datang tapi dia cuma mau menjenguk Ais dan tidak mau mengakui orang tua Ais keluarganya," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera (16/05/2018).
Bahkan, pamannya ini menolak untuk melihat jenazah Tri Murtiono (ayah Ais dan Tri Ernawati (Ibu Ais).
"Paman dan kakeknya Ais juga tidak mau lihat jenazah. Pokoknya dia tidak mau mengakui kalau mereka (orang tua Ais) keluarganya. Kecuali Ais," jelasnya di Media Center Polda Jatim.
Sebenarnya, kehadiran keluarga ini juga diperlukan kedokteran forensik dan DVI RS Bhayangkara untuk mencocokkan data.
"Ini terakhir, permohonan, nanti kami akan mengumumkan ke akun-akun resmi Polres jajaran," terang Barung.
Bila dengan tiga kali pengumuman ini tidak ada respon dari keluarga untuk mengakui maka pihak Polda Jatim akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk proses pemakaman.
"Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama untuk memakamkan sesuai agama," tambahnya.
Keputusan ini akan diambil sekitar tujuh hari lagi.