Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Luar Dugaan, DPC PKB Kabupaten Tegal Akhirnya Pilih Nama Ini sebagai Pengganti Ki Enthus

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal sepakat memilih satu nama untuk calon kepala daerah pada pilkada 2018 menggantikan Enthus Susmono.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Luar Dugaan, DPC PKB Kabupaten Tegal Akhirnya Pilih Nama Ini sebagai Pengganti Ki Enthus
TRIBUn JATENG
Almarhum Ki Enthus Susmono Dalang yang jadi Bupati Tegal 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM,SLAWI- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal sepakat memilih satu nama untuk calon kepala daerah pada pilkada 2018 menggantikan Enthus Susmono.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal, Agus Salim, menuturkan pihaknya sepakat memilih satu nama yakni Sabilillah Ardie.

"Dari nama- nama yang masuk, kami sepakat memilih Sabilillah Ardie untuk maju sebagai calon," kata Agus, Jumat (18/5/2018).

Sabililah merupakan mantan Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini, pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Saat ini, Helmy merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan juga Sekretaris Jenderal PBNU.

Sabilillah juga merupakan anak dari Bahrudin Nasori (anggota DPR RI F-PKB/ pengurus DPP PKB).

Berita Rekomendasi

Meskipun demikian, dengan dipilihnya Sabilillah, DPC PKB mengubah formasi paslon nomor 3 setelah meninggalnya Enthus Susmono beberapa waktu lalu.

Sabilillah Ardie tidak akan mengisi posisi yang ditinggalkan Enthus sebagai calon bupati. Dia akan maju sebagai calon wakil bupati.

"Bu Umi Azizah yang semula calon wakil mendampingi almarhum (Enthus Susmono) naik menjadi calon bupati. Untuk posisi cawabup kami memilih nama Sabililah Ardie," ucapnya.

Menurut rencana, PKB akan mendaftarkan nama Sablillah Ardie ke KPU Kabupaten Tegal pada Sabtu (19/5/2018) malam atau Minggu (20/5/2018) malam.

Seperti diketahui, KPU memberikan waktu sepekan kepada partai pengusung untuk mencari pengganti Enthus. Pasalnya, jika lewat dari sepekan, PKB tidak bisa mengusung calon pada pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono menandaskan, pihaknya siap kapan saja menerima berkas pendaftaran calon dari PKB.

"Kalau memang sudah ada nama, silakan cepat mendaftarkan ke KPU. Kami siap kapan saja. Paling lambat tanggal 20 Mei pukul 24.00," ucap Sukartono.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas