Awalnya Bunyikan Musik Keras dan Ganggu Orang Ibadah, Pria Ini akhirnya Ketahuan Simpan Ganja
Polisi menemukan sebatang ganja yang ditanam dengan sistem tumpang sari dengan tanaman kacang panjang.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Opsnal Polsek Ulim menangkap Zul (33), warga Gampong Bidok, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (23/05/2018) sekitar pukul 21.50 WIB.
Penangkapan pemuda itu dipimpin Kapolsek Ulim, Ipda Erwisyah SH.
Polisi menangkap Zul karena perbuatan pemuda itu menyalakan musik hingga mengganggu warga yang sedang melaksanakan salat tarawih di meunasah.
Saat penggeledahan, polisi menemukan ganja kering yang disimpan di kotak rokok.
"Kita terkejut saat menemukan ganja di baju pelaku. Padahal, kita menggerebek gubuk pelaku karena sering menghidupkan musik yang mengganggu warga beribadah di bulan Ramadhan," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Kamis (24/5/2018).
Baca: Fachri Albar Takut Ketahuan Istri setelah Isap Ganja di Tamah Rumahnya
Ia menambahkan, polisi juga mencari ganja di kebun cabai milik pelaku.
Polisi menemukan sebatang ganja yang ditanam dengan sistem tumpang sari dengan tanaman kacang panjang.
"Polisi masih melakukan pemeriksaan apakah pelaku pengedar atau pengguna narkoba," katanya.