Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Kasus Korban Begal Bacok Pelaku hingga Tewas di Bekasi, Polisi Tegaskan Status Sebenarnya

Pelaku begal yang berinisial AS (18) tersebut tewas terbacok celuritnya sendiri setelah Irfan berani melawan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 4 Fakta Kasus Korban Begal Bacok Pelaku hingga Tewas di Bekasi, Polisi Tegaskan Status Sebenarnya
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi. 

Kedua, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga status MIB hingga kini masih saksi.

"Jadi untuk kasus perampokan dengan kekerasan, kami telah tetapkan tersangka IY. Kalau untuk kasus lain atau tindakan yang dilakukan MIB itu masih menunggu hasil keterangan ahli pidana, jadi MIB itu masih saksi," tandasnya.

Penetapan MIB sebagai tersangka pada awalnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.

MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

VIRAL: Pengakuan Korban Begal di Bekasi yang Melawan dan Tewaskan Satu Pelaku

Saat itu status MIB ditetapkan sebagai tersangka namun tetap akan meminta pendapat pada ahli pidana.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas